Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Yazid bin Rukanah, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa: ia menceraikan istrinya secara permanen, kemudian ia datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan bertanya kepadanya. Ia berkata: "Apa yang kamu maksudkan dengan itu?"…
Diriwayatkan bahwa Abul Hasan, mantan budak Banu Nawfal, berkata: "Ibn 'Abbas ditanya tentang seorang budak yang menceraikan istrinya dua kali, kemudian (keduanya dibebaskan). Apakah dia bisa menikahinya? Dia menjawab: 'Ya…
…Haji bersama Nabi (ﷺ) dan melakukan Tawaf al-Ifadah pada Hari Nahr. Safiyah mengalami haid dan Nabi menginginkan darinya apa yang diinginkan seorang suami dari istrinya. Saya berkata kepada beliau…
…Dinar: Kami bertanya kepada Ibn `Umar apakah seorang lelaki yang telah melakukan Tawaf Ka`bah tetapi belum melakukan Tawaf antara As-Safa dan Al-Marwa diperbolehkan berhubungan seksual dengan istrinya…
…Dinar: Kami bertanya kepada Ibn `Umar apakah seorang lelaki yang telah melakukan Tawaf Ka`bah tetapi belum melakukan Tawaf antara As-Safa dan Al-Marwa diperbolehkan berhubungan seksual dengan istrinya…
…klien Urwah, bertanya kepada Ibn Umar dan Abu al-Zubayr mendengarkan: Apa pendapatmu jika seorang pria menceraikan istrinya saat dia sedang haid? Dia berkata: Abdullah ibn Umar menceraikan istrinya saat…
…bagi mereka untuk menyembunyikan apa yang Allah ciptakan dalam rahim mereka. Ini berarti bahwa jika seorang laki-laki menceraikan istrinya, dia berhak untuk merujuknya meskipun telah menceraikannya dengan tiga kali…
…Ja'far berkata: Aku yang akan mengambilnya; aku lebih berhak atasnya; dia adalah putri pamanku dan bibinya adalah istriku; bibi adalah seperti ibu. Ali berkata: Aku lebih berhak untuk mengambilnya…
…bersabda: "Puasa adalah perisai (atau pelindung). Maka orang yang berpuasa hendaknya menjauhi hubungan seksual dengan istrinya dan tidak berperilaku bodoh dan sembrono, dan jika ada seseorang yang berkelahi atau mencacinya…
…tikaf adalah tidak mengunjungi orang sakit, tidak menghadiri jenazah, tidak menyentuh atau berhubungan dengan istrinya, dan tidak keluar untuk keperluan kecuali yang sangat mendesak. Tidak ada i'tikaf tanpa puasa…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.