Sekitar lebih dari 1000 hadits
…ambillah (pengajaran) dariku. Allah telah menetapkan hukum bagi mereka (wanita). Jika seorang laki-laki lajang berzina dengan seorang perempuan lajang (mereka harus dihukum) seratus cambukan dan diasingkan selama satu tahun…
…menghafalnya, dan memahaminya. Rasulullah SAW menerapkan hukuman rajm dan setelahnya kami juga menerapkan hukuman rajm. Saya khawatir jika waktu berlalu, orang-orang akan berkata: Kami tidak menemukan hukuman rajm dalam…
…bin Malik, datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: "Saya telah melakukan perbuatan keji (zina), maka berikanlah hukuman kepada saya." Rasulullah ﷺ menolaknya berulang kali. Ia kemudian bertanya kepada kaumnya. Mereka…
…akibat perzinahan. Dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah melakukan sesuatu yang harus dikenakan hukuman padaku, maka tetapkanlah itu." Rasulullah (ﷺ) memanggil tuannya dan berkata: "Perlakukanlah dia dengan baik, dan ketika…
…di rumah orang ini dan dia berzina dengan istrinya. Aku diberitahu bahwa anakku layak untuk dirajam (sebagai hukuman untuk pelanggaran ini). Aku memberikan seratus kambing dan seorang budak perempuan sebagai…
Jabir bin Abdullah melaporkan bahwa Rasulullah (saas) merajam (hingga mati) seorang dari Banu Aslam, dan seorang Yahudi serta istrinya.
Abu Ishaq Shaibani berkata: Saya bertanya kepada 'Abdullah b. Abu Aufi apakah Rasulullah (ﷺ) memberikan hukuman rajam. Dia menjawab: Ya. Saya bertanya: Setelah Surah al-Nur diturunkan atau sebelumnya? Dia…
…mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Jika budak wanita salah satu di antara kalian berzina dan perbuatan ini menjadi jelas, maka dia harus dicambuk (sebagai hukuman yang ditentukan), tetapi jangan mencela dia…
Hudain bin al-Mundhir Abu Sasan melaporkan: Saya melihat Walid dibawa kepada Utsman bin Affan setelah dia telah melaksanakan dua rakaat shalat subuh, dan kemudian dia berkata: "Saya akan menambah…
Abu Barda Ansari melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus Hadd dari Hudud Allah.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.