Bab Siapa yang Mengaku Berzina
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنِي عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا دَاوُدُ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي، سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلاً، مِنْ أَسْلَمَ يُقَالُ لَهُ مَاعِزُ بْنُ مَالِكٍ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ فَاحِشَةً فَأَقِمْهُ عَلَىَّ . فَرَدَّهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِرَارًا قَالَ ثُمَّ سَأَلَ قَوْمَهُ فَقَالُوا مَا نَعْلَمُ بِهِ بَأْسًا إِلاَّ أَنَّهُ أَصَابَ شَيْئًا يَرَى أَنَّهُ لاَ يُخْرِجُهُ مِنْهُ إِلاَّ أَنْ يُقَامَ فِيهِ الْحَدُّ - قَالَ - فَرَجَعَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَمَرَنَا أَنْ نَرْجُمَهُ - قَالَ - فَانْطَلَقْنَا بِهِ إِلَى بَقِيعِ الْغَرْقَدِ - قَالَ - فَمَا أَوْثَقْنَاهُ وَلاَ حَفَرْنَا لَهُ - قَالَ - فَرَمَيْنَاهُ بِالْعَظْمِ وَالْمَدَرِ وَالْخَزَفِ - قَالَ - فَاشْتَدَّ فَاشْتَدَدْنَا خَلْفَهُ حَتَّى أَتَى عُرْضَ الْحَرَّةِ فَانْتَصَبَ لَنَا فَرَمَيْنَاهُ بِجَلاَمِيدِ الْحَرَّةِ - يَعْنِي الْحِجَارَةَ - حَتَّى سَكَتَ - قَالَ - ثُمَّ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَطِيبًا مِنَ الْعَشِيِّ فَقَالَ " أَوَكُلَّمَا انْطَلَقْنَا غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَخَلَّفَ رَجُلٌ فِي عِيَالِنَا لَهُ نَبِيبٌ كَنَبِيبِ التَّيْسِ عَلَىَّ أَنْ لاَ أُوتَى بِرَجُلٍ فَعَلَ ذَلِكَ إِلاَّ نَكَّلْتُ بِهِ " . قَالَ فَمَا اسْتَغْفَرَ لَهُ وَلاَ سَبَّهُ .
Abu Sa'id melaporkan bahwa seorang yang berasal dari suku Aslam, yang disebut Ma'iz bin Malik, datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: "Saya telah melakukan perbuatan keji (zina), maka berikanlah hukuman kepada saya." Rasulullah ﷺ menolaknya berulang kali. Ia kemudian bertanya kepada kaumnya. Mereka berkata: "Kami tidak mengetahui adanya penyakit padanya kecuali bahwa ia telah melakukan sesuatu yang ia anggap tidak bisa ia lepaskan dari beban itu kecuali dengan hukuman yang dijatuhkan kepadanya." Ia (Ma'iz) kembali kepada Rasulullah ﷺ dan beliau memerintahkan kami untuk merajamnya. Kami membawanya ke Baqi' al-Gharqad (kuburan Madinah). Kami tidak mengikatnya dan tidak menggali lubang untuknya. Kami melemparnya dengan tulang, tanah, dan kerikil. Ia melarikan diri dan kami mengejarnya hingga ia tiba di tanah keras (al-Harra) dan berhenti di sana, lalu kami melemparnya dengan batu-batu berat dari Harra hingga ia tidak bergerak (meninggal). Kemudian Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada kami di sore hari dan berkata: "Apakah setiap kali kami berangkat dalam ekspedisi di jalan Allah, ada seseorang dari kami yang tertekan (karena nafsu seksual) seperti suara kambing jantan? Penting bagi saya jika ada orang yang telah melakukan perbuatan seperti itu dibawa kepada saya, saya harus menghukumnya." Ia tidak meminta ampun untuknya dan tidak mencelanya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
