Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Shahih Muslim No. 1694 - Kitab Kitab Hukuman

Sekarang hadits.id sudah merujuk kepada data sunnah.com. Data lebih valid, insya Allah

Bab Siapa yang Mengaku Berzina

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنِي عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا دَاوُدُ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي، سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلاً، مِنْ أَسْلَمَ يُقَالُ لَهُ مَاعِزُ بْنُ مَالِكٍ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ فَاحِشَةً فَأَقِمْهُ عَلَىَّ ‏.‏ فَرَدَّهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِرَارًا قَالَ ثُمَّ سَأَلَ قَوْمَهُ فَقَالُوا مَا نَعْلَمُ بِهِ بَأْسًا إِلاَّ أَنَّهُ أَصَابَ شَيْئًا يَرَى أَنَّهُ لاَ يُخْرِجُهُ مِنْهُ إِلاَّ أَنْ يُقَامَ فِيهِ الْحَدُّ - قَالَ - فَرَجَعَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَمَرَنَا أَنْ نَرْجُمَهُ - قَالَ - فَانْطَلَقْنَا بِهِ إِلَى بَقِيعِ الْغَرْقَدِ - قَالَ - فَمَا أَوْثَقْنَاهُ وَلاَ حَفَرْنَا لَهُ - قَالَ - فَرَمَيْنَاهُ بِالْعَظْمِ وَالْمَدَرِ وَالْخَزَفِ - قَالَ - فَاشْتَدَّ فَاشْتَدَدْنَا خَلْفَهُ حَتَّى أَتَى عُرْضَ الْحَرَّةِ فَانْتَصَبَ لَنَا فَرَمَيْنَاهُ بِجَلاَمِيدِ الْحَرَّةِ - يَعْنِي الْحِجَارَةَ - حَتَّى سَكَتَ - قَالَ - ثُمَّ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَطِيبًا مِنَ الْعَشِيِّ فَقَالَ ‏"‏ أَوَكُلَّمَا انْطَلَقْنَا غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَخَلَّفَ رَجُلٌ فِي عِيَالِنَا لَهُ نَبِيبٌ كَنَبِيبِ التَّيْسِ عَلَىَّ أَنْ لاَ أُوتَى بِرَجُلٍ فَعَلَ ذَلِكَ إِلاَّ نَكَّلْتُ بِهِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَمَا اسْتَغْفَرَ لَهُ وَلاَ سَبَّهُ ‏.‏

Abu Sa'id melaporkan bahwa seorang yang berasal dari suku Aslam, yang disebut Ma'iz bin Malik, datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: "Saya telah melakukan perbuatan keji (zina), maka berikanlah hukuman kepada saya." Rasulullah ﷺ menolaknya berulang kali. Ia kemudian bertanya kepada kaumnya. Mereka berkata: "Kami tidak mengetahui adanya penyakit padanya kecuali bahwa ia telah melakukan sesuatu yang ia anggap tidak bisa ia lepaskan dari beban itu kecuali dengan hukuman yang dijatuhkan kepadanya." Ia (Ma'iz) kembali kepada Rasulullah ﷺ dan beliau memerintahkan kami untuk merajamnya. Kami membawanya ke Baqi' al-Gharqad (kuburan Madinah). Kami tidak mengikatnya dan tidak menggali lubang untuknya. Kami melemparnya dengan tulang, tanah, dan kerikil. Ia melarikan diri dan kami mengejarnya hingga ia tiba di tanah keras (al-Harra) dan berhenti di sana, lalu kami melemparnya dengan batu-batu berat dari Harra hingga ia tidak bergerak (meninggal). Kemudian Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada kami di sore hari dan berkata: "Apakah setiap kali kami berangkat dalam ekspedisi di jalan Allah, ada seseorang dari kami yang tertekan (karena nafsu seksual) seperti suara kambing jantan? Penting bagi saya jika ada orang yang telah melakukan perbuatan seperti itu dibawa kepada saya, saya harus menghukumnya." Ia tidak meminta ampun untuknya dan tidak mencelanya.

☝️ Salin kutipan hadits diatas

Donasi operasional website

Rp 10,000

QRIS

Rp 30,000

QRIS

Rp 50,000

QRIS

Rp 100,000

QRIS

Rp 1,000,000

QRIS

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.