Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 125 hadits
Diriwayatkan dari Maimunah: Nabi (ﷺ) mandi dari junub (hubungan seksual atau mimpi basah). Dia pertama kali membersihkan bagian pribadinya dengan tangannya, kemudian menggosokkannya (tangan itu) ke dinding (tanah) dan mencucinya…
…Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa orang yang belum menikah dan bersalah melakukan hubungan seksual yang tidak sah diusir selama satu tahun dan menerima hukuman yang sah (yaitu dicambuk dengan…
…wanita itu yang sama yang tentangnya Nabi (ﷺ) berkata, 'Jika saya melemparkan batu kepada seorang wanita (karena melakukan hubungan seksual ilegal) tanpa saksi, saya akan melemparkan batu kepada wanita itu…
…ditanya tentang seorang budak perempuan yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual secara ilegal. Mereka mendengar beliau bersabda, 'Pukullah dia, dan jika dia melakukan hubungan seksual secara ilegal setelah itu…
…ﷺ) ditanya tentang seorang budak wanita yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual secara ilegal. Mereka mendengar beliau berkata, "Cambuklah dia, dan jika dia melakukan hubungan seksual ilegal setelah itu…
Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdillah, telah menceritakan kepada saya Ibrahim bin Sa'd, dari Shalih, dari Ibn Shihab, dari Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas'ud…
…Al-Juhani, ia berkata: "Aku mendengar Nabi (ﷺ) memerintahkan bahwa seorang yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual ilegal dihukum cambuk seratus kali dan diusir selama satu tahun. Umar…
…Al-Juhani, ia berkata: "Aku mendengar Nabi (ﷺ) memerintahkan bahwa seorang yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual ilegal dihukum cambuk seratus kali dan diusir selama satu tahun. Umar…
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan agar seorang lelaki yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual yang tidak sah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.
…berkata: 'Umar (ra) mengutusnya sebagai pemungut zakat. Seorang lelaki telah melakukan hubungan seksual yang tidak sah dengan budak perempuan istrinya. Hamza mengambil jaminan dari pelaku zina itu sampai mereka datang…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.