Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 48 hadits
berkata: Rasulullah ﷺ melarang mengorbankan hewan dengan tanduk yang patah atau
berkata: Rasulullah ﷺ melarang mengorbankan hewan yang kehilangan sebagian besar tanduk
berkata: Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang kehilangan sebagian besar tanduk
bahwa Nabi ﷺ melarang setiap hewan liar yang memiliki taring dan
berkata: Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang telah kehilangan sebagian besar
berkata: Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang telah kehilangan sebagian besar
berkata: "Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang kehilangan sebagian besar tanduk
Rasulullah ﷺ melarang untuk mengorbankan hewan yang telinganya dipotong dari depan,
Rasulullah ﷺ melarang untuk mengorbankan hewan yang kehilangan tanduk atau telinga.
Rasulullah ﷺ melarang untuk disembelih hewan yang sebagian besar telinga atau
Rasulullah ﷺ melarang menyimpan daging hewan kurban setelah tiga hari.
untuk memeriksa mata dan telinga hewan kurban, dan melarang kami untuk
Nabi ﷺ melarang sebagai kurban hewan yang kehilangan sebagian besar telinga
berkata: "Kami biasa shalat dengan hewan lewat di depan kami. Kami
melarang seseorang untuk menyimpan daging hewan kurban lebih dari tiga hari.
telah melarang kalian untuk memakan hewan kurban kalian setelah tiga hari,
Ibn ‘Umar berkata: ʼUmar bin al-Khattab (رضي الله عنه) memberitahuku: Ketika kami sedang bersama Rasulullah (ﷺ) pada su
صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Hewan yang tidak bertanduk akan menuntut
untuk memeriksa mata dan telinga hewan kurban dan tidak mengorbankan hewan
الله عليه وسلم mengutusnya dengan hewan kurban dan memerintahkannya untuk bersedekah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.