Sekitar 327 hadits
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Awanah, dari Abu Hashin, dari Mujahid, ia berkata: Rafi' bin Khadij berkata: 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم…
…di ladang dibandingkan siapa pun di Madinah. Kami biasa menyewa tanah dengan hasil dari bagian tertentu yang ditentukan untuk diberikan kepada pemilik tanah. Terkadang hasil dari bagian tersebut terkena hama…
…bahwa Nabi telah melarang penyewaan tanah pertanian. Ibnu Umar berkata, "Engkau tahu bahwa kami biasa menyewakan tanah pertanian kami pada masa Rasulullah dengan hasil dari tepi sungai dan dengan sejumlah…
…kalian. Rasulullah SAW telah melarang Al-Haql bagi kalian. Al-Haql berarti menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Jadi siapa pun yang memiliki tanah yang tidak dibutuhkannya…
…memberikan tanah mereka dengan syarat bahwa para emigran akan memberikan setengah hasil tahunan dan bekerja di tanah tersebut serta menyediakan kebutuhan untuk pertanian." Ibunya (yaitu ibu Anas yang juga merupakan…
…yang dekat, maka wajib dikeluarkan Ushr (yaitu sepersepuluh) sebagai Zakat; dan pada tanah yang disiram dengan sumur, setengah dari Ushr (yaitu seperduapuluh) wajib dikeluarkan (sebagai Zakat dari hasil tanah tersebut)."
…Dia bertanya kepada saya: Apa yang kalian lakukan dengan tanah kalian? Saya menjawab: Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat (hasil) dan sejumlah wasq kurma atau jelai. Dia berkata: Jangan lakukan itu…
…menjawab, 'Tidak.' Orang-orang Ansar berkata (kepada para emigran), 'Rawatlah pohon-pohon itu (sirami dan jaga) dan bagi hasil buahnya dengan kami.' Para emigran berkata, 'Kami mendengar dan kami taat.'
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) melakukan perjanjian dengan penduduk Khaibar untuk setengah dari hasil buah atau tanaman yang dihasilkan.
…menguasai pohon kurma dan tanah mereka, serta memaksa mereka untuk tetap berada di benteng mereka. Maka mereka menyepakati perjanjian damai yang menyatakan bahwa emas, perak, dan senjata akan menjadi milik…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.