Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 592 hadits
…bagiannya dari seorang budak (Abd) yang umum, dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara adil), maka dia harus membebaskan budak itu sepenuhnya dengan…
Diriwayatkan dari Aisyah, "Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Wala adalah bagi orang yang memberikan perak (membayar harga) dan melakukan kebaikan (memerdekakan setelah membayar harga)."
Aisyah berkata: "Tangan seorang pencuri tidak dipotong pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mencuri sesuatu yang nilainya lebih rendah dari harga perisai, baik itu turs atau hajafah, dan…
…uang untuk memerdekakannya secara penuh, maka hendaklah harga hamba tersebut dinilai oleh seorang yang adil dan memberikan kepada mitra-mitranya harga bagian mereka dan memerdekakan hamba tersebut; jika tidak (yaitu…
…"Seharusnya yang memerdekakan memerdekakan budak tersebut sepenuhnya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar sisa harga budak tersebut (yang harus dinilai secara adil) dan para pemilik saham lainnya mengambil harga…
…menjawab, 'Ini untuk Umar.' Aku berniat untuk memasukinya dan melihatnya, tetapi aku teringat akan Ghira (harga diri)mu (Umar) dan membatalkan niat itu." Umar berkata, "Biarkan orangtuaku menjadi tebusanmu, wahai…
…Hisham, putra Urwah berkata, "Kami memperkirakan harga pedang itu tiga ribu (Dinar) dan setelah itu diambil oleh salah satu dari kami (yaitu ahli waris) dan aku berharap aku bisa memilikinya.")
Dari Jabir bin Abdullah: Nabi (ﷺ) bersabda, "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi! Ketika Allah mengharamkan mereka memakan lemak hewan, mereka melelehkannya dan menjualnya, serta memanfaatkan harganya!"
Tangan pencuri tidak dipotong untuk mencuri sesuatu yang lebih murah dari Hajafah atau Turs, yang masing-masing bernilai harga yang layak.
…perbuatan itu. Ia menjawab, "Rasulullah (ﷺ) melarang mengambil uang untuk darah, harga anjing, dan penghasilan dari budak perempuan melalui prostitusi; beliau melaknat wanita yang bertato dan wanita yang ditato, pemakan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.