Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Pada masa Rasulullah (ﷺ), seorang lelaki mengalami kerugian atas buah yang dibelinya, dan hutangnya semakin banyak. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Beri dia sedekah…
…Jabal dari para kreditor, kemudian beliau mengangkatnya sebagai gubernur Yaman. Mu'adh berkata: "Rasulullah (ﷺ) melunasi utang-utang saya dengan harta yang saya miliki, kemudian beliau mengangkat saya sebagai gubernur."
…bersabda: "Tidak ada seorang pun yang tidur dalam keadaan suci, kemudian terbangun di malam hari dan meminta kepada Allah sesuatu dari urusan dunia atau urusan akhirat, melainkan akan diberikan kepadanya."
…Allah?' Saya menjawab: 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Dia berkata: 'Hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah mereka harus menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada yang akan masuk neraka kecuali orang yang terkutuk." Ditanyakan: "Wahai Rasulullah, siapa orang yang terkutuk itu?" Beliau bersabda: "Orang yang tidak…
Dari Urwah bin Zubair dan Amrah binti Abdur-Rahman, bahwa Aisyah, istri Nabi ﷺ, berkata: 'Umm Habibah binti Jahsh mengalami pendarahan yang berkepanjangan selama tujuh tahun ketika dia menikah dengan…
Diriwayatkan bahwa Abu Salamah bin Abdur-Rahman berkata: “Saya bertanya kepada Aisyah: ‘Dengan apa Nabi (ﷺ) memulai shalat sunnahnya?’ Dia berkata: ‘Dia akan berkata: “Ya Allah, Tuhan Jibril, Mikail, dan…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadan tanpa adanya keringanan, maka puasa seumur hidupnya tidak akan menggantikan itu."
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang membeli pohon kurma yang telah dikebunkan, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat." (Sahih) Rantai lain dari…
Dari Ubadah bin Samit, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa buah pohon kurma adalah milik yang mengawinkannya, dan bahwa harta budak adalah milik yang menjualnya, kecuali jika pembeli menetapkan syarat."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.