Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 31 hadits
…Abu Hurairah bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Seekor semut menggigit salah satu nabi, dan dia memerintahkan agar sarang semut dibakar. Kemudian Allah wahyukan kepadanya: 'Satu semut menggigitmu…
…nabi berhenti di bawah sebuah pohon dan seekor semut menggigitnya, maka dia memerintahkan agar sarang mereka dibakar dengan semua semut di dalamnya. Kemudian Allah wahyukan kepadanya: 'Mengapa kamu tidak menghukum…
…minyak wangi, ia akan membakar Al-Uluwwah yang tidak dicampur dengan apapun, atau kapur barus yang dicampur dengan Al-Uluwwah. Kemudian ia berkata: 'Inilah yang biasa dibakar oleh Rasulullah (ﷺ).'"
…unta tersebut. Rasulullah (ﷺ) mengirim orang-orang untuk mengejar mereka dan mereka dibawa kembali. Tangan dan kaki mereka dipotong dan mata mereka dibakar dengan paku yang menyala. Amirul Mukminin, 'Abdul…
…dan beliau mengirim orang-orang untuk mengejar mereka. Mereka dibawa kembali, mata mereka dibakar dengan paku yang dipanaskan, tangan dan kaki mereka dipotong, kemudian mereka dibiarkan di Al-Harrah dalam…
…boleh melaksanakan Haji untuknya?' Dia berkata: 'Tidakkah kamu berpikir bahwa jika ayahmu berutang, kamu akan membayarnya?' Laki-laki itu menjawab: 'Ya.' Dia berkata: 'Utang kepada Allah lebih berhak untuk dibayarkan.'"
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Mukatab merdeka sesuai dengan apa yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya); hukuman Hadd harus dilaksanakan padanya sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan…
…satu dari mereka memukul yang lain dengan tiang tenda dan membunuhnya. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyah dibayar oleh 'Asabah si pembunuh, dan bahwa seorang budak harus diberikan (sebagai diyah) untuk…
…dan wanita yang dibunuh itu sedang hamil. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat dibayar oleh 'Asbah si pembunuh, dan bahwa seorang budak harus diberikan (sebagai diyat) untuk anak yang ada di…
…ayahnya, dari kakeknya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa sepertiga dari diyat harus dibayar untuk mata yang buta jika hancur; sepertiga dari diyat harus dibayar untuk tangan yang lumpuh jika dipotong…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.