Shahih oleh Darussalam
Musnad Ahmad
Denda darah akan dibayar untuk mukatab sesuai dengan seberapa banyak ia telah membayar.
Shahih oleh Darussalam
Denda darah akan dibayar untuk mukatab sesuai dengan seberapa banyak ia telah membayar.
Shahih oleh Darussalam
Untuk jari-jari (denda adalah) sepuluh (unta) masing-masing.
Shahih oleh Darussalam
Jari-jari itu sama, (denda adalah) sepuluh (unta).
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) menetapkan denda bagi seorang laki-laki yang membunuh hyena dalam keadaan Ihram, dan beliau menganggapnya sebagai buruan.
Shahih oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Dawud bin Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abdul Razzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ mengutus Abu Jahm bin
Shahih
Rasulullah (ﷺ) tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri dalam perkara apa pun yang disampaikan kepadanya sampai batas-batas Allah dilanggar, dalam hal ini ia akan membalas dendam demi Allah.
Shahih oleh Darussalam
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa: Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan pembayaran gurrah (denda) untuk seorang janin wanita dari Bani Lihyan yang gugur. Kemudian wanita yang diwajibkan untuk memberikan gurrah itu meni
Shahih oleh Al-Albani
Tentang kisah ini: Kemudian wanita yang diputuskan untuknya harus dibayar denda, meninggal. Rasulullah (ﷺ) kemudian memberikan keputusan bahwa anak-anaknya akan mewarisi darinya, dan denda harus dibayar oleh kerabatnya d
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya, pembunuhan yang tidak sengaja, adalah pembunuhan dengan cambuk atau tongkat, untuk itu dikenakan denda empat puluh unta hamil.
Shahih
Kami (kaum Muslim) adalah yang terakhir (datang) tetapi (akan) menjadi yang terdepan (pada Hari Kebangkitan)." Dan ditambahkan, "Jika seseorang mengintip (melihat secara diam-diam) ke dalam rumahmu tanpa izinmu, dan kamu
Shahih
Kami (kaum Muslim) adalah yang terakhir (datang) tetapi (akan) menjadi yang terdepan (pada Hari Kebangkitan)." Dan ditambahkan, "Jika seseorang mengintip (melihat secara diam-diam) ke dalam rumahmu tanpa izinmu, dan kamu
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Talib (رضي الله عنه) bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Denda darah akan dibayarkan untuk mukatab (budak dengan kontrak pembebasan) sesuai dengan seberapa banyak ia telah melunasi."
Shahih oleh Al-Albani
Dua wanita dari Hudhail bertengkar dan salah satu dari mereka melemparkan batu kepada yang lainnya dan membunuhnya. Mereka membawa perselisihan mereka kepada Rasulullah (ﷺ) yang memberikan keputusan bahwa sebagai kompens
Shahih oleh Al-Albani
Al-Rubayyi', saudara perempuan Anas bin al-Nadr, mematahkan (salah satu) gigi depan seorang wanita. Mereka datang kepada Nabi (ﷺ). Ia memutuskan sesuai dengan Kitab Allah bahwa harus ada qisas.
Shahih oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Makhld bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Abdul Razak, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar, dari Amru bin Muslim, dari Ikrimah, - saya kira - dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallall
Shahih oleh Darussalam
Apakah salah satu dari kalian menggigit (yang lain) seperti menggigit kuda?
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya, pembunuhan yang tidak disengaja, adalah pembunuhan dengan cambuk atau tongkat, untuk itu (dikenakan denda) empat puluh unta betina yang sedang mengandung.
Shahih
Sesungguhnya Allah telah menahan pembunuhan dari Mekkah.
Shahih
Sesungguhnya Allah telah melarang peperangan di Mekkah dan telah memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman atasnya, sehingga peperangan adalah haram bagi siapa pun sebelumku, dan dihalalkan bagiku sel
Shahih oleh Darussalam
Beliau menjawab: 'Yaitu hati yang bertaqwa dan bersih, tidak ada dosa, tidak ada kezaliman, tidak ada dendam, dan tidak ada iri hati di dalamnya.'