Bab
حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، - أَحْسَبُهُ - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " ضَالَّةُ الإِبِلِ الْمَكْتُومَةِ غَرَامَتُهَا وَمِثْلُهَا مَعَهَا " .
Telah menceritakan kepada kami Makhld bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Abdul Razak, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar, dari Amru bin Muslim, dari Ikrimah, - saya kira - dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Harta temuan unta yang hilang adalah tanggung jawabnya dan sama dengan itu bersamanya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
