Shahih
Bab Penulisan Ilmu
Sesungguhnya Allah telah menahan pembunuhan dari Mekkah.
Shahih
Sesungguhnya Allah telah menahan pembunuhan dari Mekkah.
Shahih oleh Darussalam
Denda darah akan dibayar untuk mukatab sesuai dengan seberapa banyak ia telah membayar.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang dibunuh dalam keadaan tidak sengaja atau dilempar dengan batu, cambuk, atau tongkat, maka darahnya adalah darah yang dibayar untuk pembunuhan tidak sengaja. Siapa yang membunuh dengan sengaja, maka balasan ada
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Talib (رضي الله عنه) bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Denda darah akan dibayarkan untuk mukatab (budak dengan kontrak pembebasan) sesuai dengan seberapa banyak ia telah melunasi."
Shahih oleh Darussalam
Dari Ibn Abbas, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika mukatab mendapatkan hukuman (dari darah) atau warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan seberapa banyak ia dibebaskan dari itu." Dan Nabi صلى الله عليه وسلم ber
Shahih oleh Darussalam
“Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat harus dibayar oleh 'Aqilah.”
Shahih oleh Al-Albani
Oh, saksikanlah, tidak ada pembalasan yang harus dibayar untuk darahnya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa Diyah untuk janinnya adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan bahwa Diyah untuk wanita tersebut dibayar oleh 'Aqilahnya (kerabat laki-laki dari pihak ayah). Dan dia menjadikan an
Shahih
Untuk anak-anak Israel, hukuman untuk kejahatan adalah Al-Qisas saja (yaitu, hukum kesetaraan dalam hukuman) dan pembayaran darah tidak diizinkan sebagai alternatif. Tetapi Allah berfirman kepada umat ini (Muslim): 'Waha
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Hazim: Orang-orang berbeda pendapat tentang jenis perawatan yang diberikan kepada Rasulullah (ﷺ) pada hari (perang) Uhud. Maka mereka bertanya kepada Sahl bin Sa'd As-Sa'id yang merupakan satu-satun
Shahih
Diriwayatkan oleh Abu Hazim: Sahl bin Sa`d As-Sa`idi, ditanya oleh orang-orang, "Dengan apa luka Nabi (ﷺ) diobati?" Sahl menjawab, "Tidak ada yang lebih tahu tentang hal itu daripada saya. Ali biasa membawa air dalam pel
Shahih
Tidak ada yang tersisa (hidup) di antara orang-orang yang lebih tahu tentangnya daripada saya.
Shahih oleh Al-Albani
Aku telah memberi keringanan mengenai kuda dan budak; tetapi mengenai uang, kalian harus membayar satu dirham untuk setiap empat puluh dirham, dan tidak ada kewajiban pada seratus sembilan puluh. Ketika totalnya mencapai
Shahih
Ibn Shihab berkata, dan Abdurrahman bin Malik Al-Mudlaji memberitahuku, bahwa Suraqa bin Ju'sham berkata, "Para utusan kafir Quraisy datang kepada kami mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan di atas kepala setiap oran
Shahih
Dari Abu Bakrah, ia berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram satu sama lain, seperti haramnya hari ini di bulan ini. Ingatlah, hendaknya yang hadir men
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah bahwa Umm Habibah bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang darah. Aisyah berkata: "Saya melihat bak mandi miliknya penuh dengan darah. Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: 'Berhentilah (sholat) selama masa haidmu,
Shahih oleh Darussalam
Asma' binti Abu Bakr menceritakan bahwa: seorang wanita bertanya kepada Nabi (ﷺ) tentang pakaian yang terkena darah haid. Maka Rasulullah (ﷺ) berkata: "Hapuslah, kemudian gosoklah dengan air, lalu bilaslah dan shalatlah
Shahih oleh Darussalam
Jika itu adalah darah haid maka itu adalah darah yang hitam dan dapat dikenali, maka berhentilah dari shalat, dan jika itu adalah yang lain, maka berwudhulah, karena itu hanyalah urat.
Shahih oleh Darussalam
Darah haid adalah darah yang hitam dan dikenali, jadi jika seperti itu, maka berhentilah berdoa, dan jika tidak, maka berwudhulah dan shalatlah.
Shahih oleh Darussalam
dia bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang darah haid yang mengenai pakaian. Beliau bersabda: 'Gosoklah dengan sebatang kayu dan cucilah dengan air dan daun sidir.'