Sekitar 330 hadits
"Tidak boleh seorang wanita meminta cerai dari saudarinya Muslim agar dia
Dia bersabda: 'Ketika kamu kembali, cerai salah satunya.'"
"Jika ada seorang wanita meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang
menyukai istrinya dan berniat untuk menceraikannya, sehingga dia berkata kepadanya, "Aku
orang yang menyentuhnya.' Dia berkata: 'Ceraikan dia jika kamu mau.' Dia
takut bahwa Nabi ๏ทบ akan menceraikannya, maka ia berkata: 'Jangan ceraikan
ayahnya, dari kakeknya, bahwa: ia menceraikan istrinya secara permanen, kemudian ia
adalah istri saya. Beliau bersabda: Cerailah salah satu dari keduanya yang
milik ibunya, dan dikeluarkan surat cerai untuk pasangan yang terlibat dalam
istrinya dan sekarang dia berniat menceraikannya dan dia berkata: Jangan ceraikan
yang menyentuhnya." Nabi ๏ทบ bersabda: "Ceraikanlah dia." Ia berkata: "Aku takut
Ibn โUmar berkata bahwa ia menceraikan istrinya saat ia sedang haid.
orang yang menyentuhnya." Dia berkata: "Ceraikan dia." Dia berkata: "Saya tidak
menyusui kalian berdua? Tinggalkan dia ceraikan dia."
Agung: "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan wanita, ceraikanlah mereka pada masa
Dari Ibn 'Umar, ia mencerai istrinya saat ia sedang haid.
orang yang menyentuhnya." Dia berkata: "Ceraikan dia." Dia berkata: "Saya tidak
ingin lagi bersamanya, tetapi ingin menceraikannya dan menikahi wanita lain, maka
Yazid, ayah Rukanah dan saudara-saudaranya, menceraikan Umm Rukanah dan menikahi seorang
masuk; dan seorang wanita meminta cerai dari saudarinya untuk merampas apa
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.