Bab Dan Ketentuan Allah Sudah Ditentukan
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ تَسْأَلِ الْمَرْأَةُ طَلاَقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا، وَلْتَنْكِحْ، فَإِنَّ لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا ".
Dari Abu Hurairah, Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak boleh seorang wanita meminta cerai dari saudarinya (Muslim) agar dia bisa mengambil tempatnya, tetapi dia harus menikahi pria tersebut (tanpa memaksa dia untuk menceraikan istri lainnya), karena dia tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali apa yang telah ditentukan Allah untuknya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
