Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 193 hadits
…kepada Mawlanya dan meminta sesuatu dari surplus yang dimilikinya, lalu ia menahannya, melainkan pada hari kiamat akan dipanggil seorang Shuja'a yang botak dan akan menjilati surplus yang ia tahan."
…dua sudut ini?" Ia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Menyentuh keduanya menghapuskan dosa.' Dan aku mendengar beliau bersabda: 'Siapa yang tawaf tujuh kali, maka itu seperti membebaskan seorang budak.'"
…semuanya berhak mendapatkan pertolongan dari Allah: Mujahid yang berjuang di jalan Allah, laki-laki yang menikah untuk menjaga kesucian dirinya, dan budak yang memiliki kontrak pembebasan dan ingin membeli kebebasannya."
…anak panah di jalan Allah, baik mengenai musuh atau tidak, maka itu seperti ia telah memerdekakan seorang budak. Dan siapa yang memerdekakan seorang budak mukmin, maka itu akan menjadi tebusan…
…Shams --yang merupakan salah satu yang hadir di Badr bersama Rasulullah-- mengadopsi Salim --yang merupakan budak yang dibebaskan oleh seorang wanita dari Anshar-- sebagaimana Rasulullah (ﷺ) mengadopsi Zaid bin Harithah…
…dari Hajjaj bin Hajjaj bahwa ayahnya berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah, bagaimana saya bisa membalas budi orang yang menyusui saya?' Beliau berkata: 'Dengan memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan.'"
Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, mengenai seorang pria yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia menghalalkannya, saya akan mencambuknya seratus kali, dan jika…
…pada saat kelahiran), atau makan atau minum?" Nabi (ﷺ) bersabda: "Apakah ini syair seperti syair orang Badui?" Dan beliau memutuskan bahwa 'Aqilah wanita tersebut harus memberikan seorang budak sebagai diyah.
…saat kelahiran)?" Beliau berkata: "Apakah ini syair seperti syair orang Badui?" Dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyahnya adalah seorang budak atau seorang budak wanita dan dibebankan kepada 'Aqilah wanita tersebut.
…Seorang wanita memukul co-wifenya yang sedang hamil dengan batu dan membunuhnya. Maka Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyah untuk anak dalam kandungannya adalah seorang budak, dan diyahnya ditanggung oleh 'Asabahnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.