Shahih oleh Darussalam
Bab
Ada kebaikan yang terikat pada ubun-ubun kuda hingga Hari Kiamat. Dan kuda ada tiga jenis: Ada yang memberikan pahala bagi manusia, ada yang menjadi sarana perlindungan bagi manusia, dan ada yang menjadi beban (dosa) bag
Shahih oleh Darussalam
Ada kebaikan yang terikat pada ubun-ubun kuda hingga Hari Kiamat. Dan kuda ada tiga jenis: Ada yang memberikan pahala bagi manusia, ada yang menjadi sarana perlindungan bagi manusia, dan ada yang menjadi beban (dosa) bag
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Kuda disimpan untuk salah satu dari tiga tujuan; bagi sebagian orang, mereka adalah sumber pahala, bagi sebagian yang lain, mereka adalah sarana perlindungan, dan
Shahih
Aku adalah Nabi (ﷺ) yang sebenarnya, aku adalah putra Abdul Muttalib.
Shahih oleh Darussalam
Abu Huraitah meriwayatkan bahwa: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang Muslim tidak diwajibkan membayar sedekah atas budaknya maupun kudanya."
Shahih
Kami tidak melihat apa-apa (yang perlu ditakuti), tetapi kuda itu sangat cepat (memiliki energi yang tak terhingga seperti air laut).
Shahih
Rasulullah (ﷺ) menetapkan dua bagian untuk kuda dan satu bagian untuk penunggangnya (dari harta rampasan perang).
Shahih oleh Al-Albani
Aku telah memberi keringanan mengenai kuda dan budak; tetapi mengenai uang, kalian harus membayar satu dirham untuk setiap empat puluh dirham, dan tidak ada kewajiban pada seratus sembilan puluh. Ketika totalnya mencapai
Shahih oleh Darussalam
Dia memberikan seekor kuda yang disebut Ghamr atau Ghamrah kepada seseorang, kemudian dia melihat salah satu anak kuda atau anak betina dari kuda tersebut dijual, tetapi dia menahan diri untuk (membelinya).
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang makan daging keledai domestik pada Hari Khaibar, dan memperbolehkan memasak daging kuda.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Umar bin Al Khattab memberikan seekor kuda sebagai sedekah di jalan Allah. Kemudian ia menemukannya dijual, dan berniat untuk membelinya. Maka ia bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentan
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) membagi harta rampasan sebagai dua bagian untuk kuda dan satu bagian untuk manusia.
Shahih
Nabi ﷺ melarang daging keledai pada hari Perang Khaibar, dan membolehkan daging kuda.
Shahih
Jangan beli, bahkan jika dia memberikannya kepadamu dengan satu dirham, karena orang yang mengambil kembali apa yang telah diberikannya dalam sedekah, seperti anjing yang memuntahkan kembali muntahnya.
Shahih oleh Darussalam
Apakah salah satu dari kalian menggigit (yang lain) seperti menggigit kuda?
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Umar: Harta-harta Bani an-Nadir adalah bagian dari apa yang Allah berikan kepada Rasul-Nya dari apa yang tidak dijadikan oleh kaum Muslimin dengan kuda atau unta; sehingga harta tersebut adalah milik kh
Shahih oleh Darussalam
Said bin Yasar meriwayatkan bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata: "Rasulullah SAW bersabda: 'Tidak ada seorang pun yang memberi sedekah dari sumber yang baik - karena Allah tidak menerima kecuali yang baik - tetapi Ya
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Humaid As-Sa`idi: Kami ikut serta dalam perang Tabuk bersama Nabi (ﷺ) dan ketika kami tiba di Wadi-al-Qura, ada seorang wanita di kebunnya. Nabi (ﷺ) meminta para sahabatnya untuk memperkirakan jumla
Shahih
Tidak ada seorang pun yang bersedekah dengan sedekah dari yang baik - dan Allah tidak menerima kecuali yang baik - melainkan Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, dan meskipun itu hanya sebutir kurma, ia akan t
Shahih
Apa yang mendorongmu, wahai Hatib, untuk melakukan apa yang telah kau lakukan?
Shahih
Imam itu diikuti dan jika ia shalat berdiri maka shalatlah berdiri, dan jika ia ruku maka ruku, dan angkatlah kepala kalian ketika ia mengangkat kepalanya; sujudlah ketika ia sujud; dan jika ia berkata 'Sami`a l-lahu lim