Bab Tentang Pelaku Tato dan Penyebutan Perbedaan Pendapat
Hasan oleh Darussalam
haddatsana qutaybahu, qala haddatsana khalafun, - yani abna khalifaha - an athai ibni assaibi, ani assyabiyyi, qala laana rasulu allahi akila arriba wamukilahu wasyahidahu wakatibahu waalwasyimaha waalmutasyimaha wanaha ani annawhi walam yaqul laana shahiba.
Dari 'Ata' bin As-Sa'ib, dari Ash-Sha'bi yang berkata: "Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan riba, orang yang membayarnya, orang yang menyaksikannya dan orang yang menuliskannya; wanita yang melakukan tato dan wanita yang ditato; dan melarang meratap (dalam berkabung), tetapi beliau tidak mengatakan bahwa pelakunya dilaknat."