Sekitar 142 hadits
Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) memerintahkan untuk membunuh anjing kecuali anjing yang dijinakkan untuk berburu, atau menjaga ternak domba atau hewan peliharaan lainnya. Dikatakan kepada…
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang memelihara anjing yang bukan anjing untuk berburu, menggembala ternak, atau menjaga tanah, maka dua qirath akan dikurangi…
'Adiyy bin Hatim berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu dengan Mirad dan beliau bersabda: 'Jika ujung tajamnya mengenai (hewan buruan), maka makanlah, tetapi jika ujung lebar yang mengenai…
Diriwayatkan bahwa Adi bin Hatim berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu dengan mi'rad. Beliau bersabda: 'Jika kamu mengenai (hewan buruan) dengan ujungnya, maka makanlah, tetapi jika kamu…
…Hatim, ia berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ, 'Kami adalah kaum yang berburu dengan anjing-anjing ini.' Beliau bersabda, 'Jika kamu mengirimkan anjing-anjingmu yang terlatih dan menyebut nama Allah…
…Tha'labah Al-Khushani: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah! Kami adalah orang-orang yang berburu.' Beliau bersabda: 'Jika kamu mengirim anjingmu dan menyebut nama Allah atasnya, dan ia menangkap sesuatu untukmu…
Ibn Umar (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga ternak atau berburu, maka setiap hari amalnya akan berkurang dua qirat…
…kemudian berkata: Apa tentang mereka, yaitu anjing lainnya? Kemudian memberikan keringanan (untuk memelihara) anjing untuk berburu dan anjing untuk (keamanan) ternak, dan berkata: Ketika anjing menjilat wadah, cucilah tujuh kali…
…Rasulullah (ﷺ) memerintahkan untuk membunuh anjing, kemudian beliau berkata: apa masalah mereka (penduduk Madinah)? Bagaimana anjing mengganggu mereka (warga Madinah)? Kemudian beliau mengizinkan memelihara anjing untuk berburu dan (melindungi) ternak.
…dan menyebut nama Allah, maka jika mereka menangkap hewan buruan, makanlah (dari hewan itu). Dan jika kamu mengenai hewan buruan dengan mi'rad (alat berburu) dan melukainya, kamu boleh memakannya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.