Bab Perintah untuk Membunuh Anjing dan Penjelasan Pembatalannya serta Penjelasan Larangan Memeliharanya Kecuali untuk Memburu atau Ternak
Shahih
haddatsana yahya ibnu yahya, akhbarana hammadu ibnu zaydin, an amriw ibni dinarin, ani abni umara, anna rasula allahi amara biqatli alkilabi ila kalba shaydin aw kalba ghanamin aw masyiyahin. faqila libni umara inna aba hurayraha yaqulu aw kalba zarin. faqala abnu umara inna labi hurayraha zaran.
Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk membunuh anjing kecuali anjing yang dijinakkan untuk berburu, atau menjaga ternak domba atau hewan peliharaan lainnya. Dikatakan kepada Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) bahwa Abu Hurairah (semoga Allah meridhoi dia) berbicara tentang (pengecualian) anjing untuk menjaga ladang, maka ia berkata: Karena Abu Hurairah (semoga Allah meridhoi dia) memiliki tanah.