Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan Jika Batasan Ditetapkan dan Jalan-Jalan Diperbaiki, Maka Tidak Ada Shuf'ah
Ketika batasan ditetapkan dan jalan-jalan diperbaiki, maka tidak ada preemption.
Shahih oleh Darussalam
Ketika batasan ditetapkan dan jalan-jalan diperbaiki, maka tidak ada preemption.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) menetapkan batas waktu bagi musafir selama tiga hari, dan jika penanya terus bertanya, beliau akan menjadikannya lima (hari).
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan tentang hak syuf'ah untuk tanah yang belum dibagi; jika batasan telah ditetapkan, maka tidak ada syuf'ah.
Shahih oleh Darussalam
Partner lebih berhak atas apa yang ada di dekatnya, selama ia masih menjadi partner.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ menjadikan syuf'ah dalam setiap hal yang belum dibagi. Tetapi jika batasan telah ditetapkan dan jalan-jalan telah dipersiapkan, maka tidak ada syuf'ah.
Shahih
Sesungguhnya manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia menganggap dirinya cukup. Sesungguhnya kepada Tuhanmu adalah tempat kembali. Apakah kamu melihat orang yang melarang seorang hamba ketika dia shalat? Apaka
Shahih oleh Darussalam
Tamu itu tiga hari, dan hadiahnya adalah satu hari dan satu malam.
Shahih
Perumpamaan orang yang mematuhi perintah dan batasan Allah (atau orang yang mematuhi batasan dan peraturan yang ditetapkan oleh Allah) dibandingkan dengan orang yang berbuat salah dan melanggar batasan dan perintah Allah
Shahih oleh Al-Albani
Akan ada dalam umat ini orang-orang yang melampaui batas dalam bersuci dan berdoa.
Shahih
Rasulullah ﷺ memberikan keputusan mengenai syuf'ah dalam setiap hal yang belum dibagi. Tetapi jika batas-batas telah ditentukan atau jalan-jalan telah diperbaiki, maka tidak ada syuf'ah.
Shahih
Ibn 'Umar melaporkan: Saya kebetulan lewat di depan Rasulullah (semoga damai atasnya) dengan pakaian bawah saya yang menjuntai (di tanah). Beliau berkata: 'Abdullah, tariklah pakaianmu ke atas,' saya menariknya, dan beli
Shahih
Rasulullah (ﷺ) memutuskan keabsahan hak preemption dalam setiap harta bersama yang belum dibagi.
Shahih oleh Al-Albani
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ menjadikan hak untuk membeli properti tetangga berlaku untuk segala sesuatu yang belum dibagi, tetapi ketika batas-batas ditetapkan dan jalan-jalan dipisahkan, maka tidak ada pilihan.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: "Ketika tanah telah dibagi dan batas-batas telah ditetapkan, tidak ada hak pre-emption di dalamnya."
Shahih oleh Darussalam
Bergembiralah, 'Ammar, kelompok yang melampaui batas akan membunuhmu.
Shahih oleh Darussalam
Syuf'ah berlaku dalam setiap harta yang belum dibagi. Tetapi jika batas-batas telah ditentukan dan jalan-jalan telah dikenal, maka tidak ada syuf'ah.
Shahih oleh Al-Albani
Abu Hurairah reported the Messenger of Allah (May peace be upon him) as saying: when two men abuse one another, what they say is laid to the charge of the one who began it, so long as the one who is wronged does not go o
Shahih
Rasulullah (ﷺ) tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri dalam perkara apa pun yang disampaikan kepadanya sampai batas-batas Allah dilanggar, dalam hal ini ia akan membalas dendam demi Allah.
Shahih
Allah's Messenger (ﷺ) gave preemption (to the partner) in every joint property, but if the boundaries of the property were demarcated or the ways and streets were fixed, then there was no pre-emption.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang tidak jelas.