Bab Dua Orang yang Saling Mencela
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ، - يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ - عَنِ الْعَلاَءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالاَ فَعَلَى الْبَادِي مِنْهُمَا مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ " .
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muslimah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, - yaitu putra Muhammad - dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Ketika dua orang saling mencela, apa yang mereka katakan adalah menjadi tanggung jawab orang yang memulai, selama orang yang teraniaya tidak melampaui batas."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
