Sunan Abu Dawud · Kitab Adab · No. 4894

Bab Dua Orang yang Saling Mencela

Shahih oleh Al-Albani

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ، - يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ - عَنِ الْعَلاَءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏"‏ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالاَ فَعَلَى الْبَادِي مِنْهُمَا مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ ‏"‏ ‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muslimah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, - yaitu putra Muhammad - dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika dua orang saling mencela, apa yang mereka katakan adalah menjadi tanggung jawab orang yang memulai, selama orang yang teraniaya tidak melampaui batas."