Sekitar 428 hadits
Ibn 'Abbas (semoga Allah meridhoi keduanya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Ini adalah Umrah yang telah kita nikmati. Maka barang siapa yang tidak memiliki hewan kurban, hendaklah ia keluar dari…
…atas jualan sebagian yang lain dan janganlah kalian melakukan Najsh. Seorang penduduk kota tidak boleh menjual barang untuk penduduk padang. Janganlah kalian membiarkan domba tidak diperah dalam waktu yang lama…
…membeli hewan yang telah lama tidak diperah, maka ia dapat mengembalikannya, tetapi harus membayar satu sha kurma bersamanya. Dan Nabi (ﷺ) melarang menyambut pemilik barang di jalan jauh dari pasar.
…Hari Khaibar, dan saya adalah seorang budak. Saya tidak diberikan apa pun dari harta rampasan perang tetapi saya diberikan dari yang paling sedikit dari barang-barang (peralatan) sebuah pedang, yang…
…langit dan bumi, maka negeri ini adalah suci dengan ketetapan Allah hingga hari Kiamat. Duri-durinya tidak boleh dipotong, atau hewan burungnya diganggu, atau barang hilangnya diambil, kecuali oleh orang…
…berkata: Nabi (ﷺ) dibawa sebuah kantong berisi manik-manik dan membagikannya di antara wanita-wanita merdeka dan budak. Aisyah berkata: Ayahku biasa membagikan barang-barang antara orang merdeka dan budak.
…Makkah) tidak boleh dicabut, dan buruan tidak boleh dikejar, serta mengambil barang yang jatuh adalah haram kecuali oleh orang yang mengumumkannya, dan rumputnya tidak boleh dipotong." 'Abbas berkata, "Wahai Rasulullah…
…hewan buruan tidak boleh diganggu, dan barang hilang tidak boleh diambil kecuali oleh orang yang akan mengumumkannya.' 'Abbas berkata: 'Kecuali Idhkhir (sejenis rumput wangi), karena itu digunakan untuk rumah dan…
…ﷺ) bersabda, "Tidak boleh penduduk kota menjual untuk badui. Janganlah kalian melakukan Najsh (yaitu jangan menawarkan harga tinggi untuk barang yang tidak ingin kalian beli, untuk menipu orang). Tidak boleh…
…mendapati bahwa dia adalah Zayd bin Thabit. Dia berkata: "Jangan jual di tempat di mana kamu membelinya sampai kamu membawanya ke rumahmu, karena Rasulullah ﷺ melarang menjual barang di tempat…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.