Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 73 hadits
Azhar bin Abdullah al-Harari berkata: Beberapa barang milik orang-orang Kila' dicuri. Mereka menuduh beberapa orang penjahit (mencuri). Mereka datang kepada an-Nu'man bin Bashir, sahabat Nabi (ﷺ…
Aisyah berkata: Seorang wanita Makhzumiyah biasa meminjam barang dan mengingkari penerimaannya. Nabi (ﷺ) memerintahkan agar tangannya dipotong. Dia (perawi) kemudian menceritakan tradisi yang mirip dengan yang disampaikan oleh Qutaibah dari…
Diriwayatkan dari Mu'awiyah: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian menunggangi barang-barang dari sutra dan kulit harimau." Abu Sa'id berkata kepada kami: Abu Dawud berkata kepada kami: Nama Abu…
Ibn ‘Umar berkata: Seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang dan menyangkal telah menerimanya, sehingga nabi (ﷺ) memerintahkan dan tangannya dipotong. Abu Dawud berkata: Juwairiyyah telah meriwayatkannya dari Nafi dari Ibn…
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Pada masa Rasulullah (ﷺ) seorang pria biasa membeli (barang), dan ia lemah dalam akalnya. Kaumnya datang kepada Nabi Allah (ﷺ) dan berkata: Nabi Allah, hentikan…
…dan berkah Allah tercurah kepadanya) bersabda: "Akan ada berbagai kerusakan dalam umatku, maka barang siapa yang ingin memecah belah urusan kaum Muslimin sementara mereka bersatu, maka bunuhlah dia dengan pedang…
…dari ayahnya, ia berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memanggilku dan ia bermaksud mengirimku dengan sejumlah barang kepada Abu Sufyan untuk dibagikan kepada Quraisy di Mekkah setelah pembebasan. Ia berkata…
…kami petugas zakat Nabi ﷺ. Saya memegang tangannya dan membaca dalam dokumen bahwa barang-barang tidak boleh digabungkan dan tidak boleh dipisahkan karena takut zakat. Tidak ada penyebutan tentang hewan…
…Seorang nabi turun di bawah sebuah pohon dan ia disengat oleh semut. Ia memerintahkan agar barang-barangnya dikeluarkan dari bawah pohon tersebut. Kemudian ia memerintahkan agar semut-semut itu dibakar…
Dari Jabir bin Abdullah: Rasulullah (ﷺ) memberikan izin kepada kami untuk menggunakan (untuk kepentingan kami) sebuah tongkat, tali, cambuk, dan barang-barang sejenis yang diambil seseorang; dia boleh memanfaatkannya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.