Sekitar 70 hadits
…meninggal. Kemudian wanita yang telah diputuskan untuk diberikan budak itu meninggal, dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa warisannya menjadi milik anak-anak dan suaminya, dan bahwa darahnya harus dibayar oleh 'Asabahnya."
…sebagai diyat untuk janin), tetapi wanita yang dijatuhi hukuman tersebut meninggal, maka Nabi memerintahkan agar harta miliknya diwarisi oleh anak-anaknya dan suaminya, dan bahwa diyat tersebut dibayar oleh asabahnya.
…sebagai diyat), tetapi wanita yang diwajibkan memberikan budak tersebut, telah meninggal, maka Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan bahwa warisannya diberikan kepada anak-anaknya dan suaminya dan diyat dibayar oleh 'Asabah-nya.
…Nabi (ﷺ) yang memutuskan bahwa diyat untuk janin adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan diyat untuk wanita yang terbunuh harus dibayar oleh 'Asabah (kerabat dekat) dari si pembunuh.
Dari 'Ubada bin As-Samit yang ikut serta dalam perang Badar dan merupakan salah satu Naqib pada malam bai'at Al-'Aqaba, Rasulullah (ﷺ) bersabda di hadapan sekelompok sahabatnya, 'Berjanji…
…dia (wanita yang dibunuh) sedang hamil. Dia dibawa kepada Nabi, dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa 'Asabah pembunuh harus membayar diyah, dan untuk janin harus dibayar diyah. 'Asabahnya berkata: "Apakah diyah…
…membunuhnya. Maka Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyah untuk anak dalam kandungannya adalah seorang budak, dan diyahnya ditanggung oleh 'Asabahnya. Mereka berkata: "Apakah kami akan dihukum untuk seseorang yang tidak makan…
…ke Mina), dan kami berangkat dan pergi sampai dia melempar kerikil di Jamrah (Jamrat-Al-'Aqaba) dan kemudian dia kembali ke tempat tinggalnya dan melaksanakan shalat subuh. Saya bertanya kepadanya…
…'Abdur-Rahman bin Yazid memberitahuku, 'Aku bersama Ibn Mas'ud, ketika ia melempar Jamrat-ul-Aqaba. Ia berjalan di tengah lembah, dan ketika ia mendekati pohon (yang dekat dengan Jamrah…
…akan membawa hadyu, dan seandainya tidak ada hadyu bersamaku, aku akan menyelesaikan ihramku.' Suraqa (bin Malik) menemui Nabi ﷺ saat beliau melempar kerikil di Jamrat Al-Aqaba, dan bertanya, 'Wahai…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.