Shahih oleh Al-Albani
Bab Perintah dan Larangan
Jika ada di antara kalian melihat sesuatu yang mungkar, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya jika ia mampu. Tetapi jika ia tidak mampu, maka hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya, dan jika ia tidak mampu, ma