Menampilkan hasil untuk: wadi al qura
Sekitar 447 hadits
Wasi' bin Habban melaporkan: Saya sedang shalat di masjid dan Abdullah bin Umar duduk bersandar dengan punggungnya menghadap Qibla. Setelah saya menyelesaikan shalat, saya mendekatinya dari salah satu sisi. Abdullah…
Samurah bin Jundab meriwayatkan bahwa: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Whichever woman is given in marriage oleh dua Wali, maka urusannya sesuai dengan yang pertama, dan siapa pun…
…Jika (laki-laki) telah berhubungan intim dengannya, maka mahar menjadi haknya sebagai imbalan atas hubungan intimnya. Dan jika ada perselisihan, maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali.”
Diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Setiap wanita yang dinikahkan oleh dua wali (kepada dua pria yang berbeda) adalah untuk yang pertama dari keduanya dan setiap yang dijual oleh…
…dari ayahnya, yang mendengar Aisyah berkata, "Ayat suci; 'Siapa pun di antara para wali yang kaya, maka janganlah ia mengambil upah (dari harta anak yatim), tetapi jika ia miskin, biarkan…
Diriwayatkan 'Amr bin Suh'aib: Dari ayahnya, ia berkata bahwa kakeknya menceritakan bahwa seorang lelaki datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: Saya miskin, saya tidak memiliki apa-apa, dan saya…
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'
…menahan diri, dan barangsiapa yang miskin, maka hendaklah ia makan dengan cara yang baik." (4:6) diturunkan berkenaan dengan wali anak yatim, dan itu berarti bahwa jika ia miskin, ia…
…dan aku suka untukmu apa yang aku suka untuk diriku sendiri. Janganlah kamu menerima jabatan Amir atas dua orang, dan janganlah kamu setuju untuk menjadi wali atas harta anak yatim.'"
…dan tidak suka jika orang lain menikahinya, agar dia tidak berbagi harta dengannya, sehingga dia mencegahnya untuk menikah. Maka Allah melarang wali seperti itu untuk melakukannya (yaitu mencegahnya untuk menikah).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.