Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: nabi dawud
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Zaid b. Thabit (semoga Allah meridhoi dia) berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) memberikan keringanan dalam hal jual beli yang dikenal sebagai al-araya, ada tambahan kata an tuba'a dalam hadits…
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muhaqala dan Muzabana.
Abu Sa'id al-Khudri (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabana dan Muhaqala. Muzibana berarti membeli buah-buahan di pohon, dan Muhaqala adalah menyewa tanah.
Rafi bin Khadij (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan: Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah (ﷺ). Kami menyewakannya dengan bagi hasil sepertiga atau seperempat dari hasil panen, bersama dengan sejumlah…
…tanah dengan sistem bagi hasil). Dia berkata: Thabit bin Dahhak memberitahukan saya bahwa Rasulullah ﷺ melarang Muzara'ah sebagaimana Ibn Abu Syaibah melarangnya dengan sedikit perubahan kata. Dia (perawi) berkata…
Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) memerintahkan untuk membunuh anjing kecuali anjing yang dijinakkan untuk berburu, atau menjaga ternak domba atau hewan peliharaan lainnya. Dikatakan kepada…
Ibn Mughaffal melaporkan: Rasulullah (ﷺ) memerintahkan untuk membunuh anjing, kemudian beliau berkata: apa masalah mereka (penduduk Madinah)? Bagaimana anjing mengganggu mereka (warga Madinah)? Kemudian beliau mengizinkan memelihara anjing untuk berburu…
Abdullah (b. Mas'ud) (semoga Allah meridhoi dia) berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) melaknat orang yang menerima riba dan orang yang membayarnya. Saya bertanya tentang orang yang mencatatnya, dan dua saksi…
Jabir berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) melaknat pemakan riba dan yang membayarnya, serta yang mencatatnya, dan kedua saksi, dan beliau berkata: Mereka semua sama.
Aisyah melaporkan: Rasulullah (ﷺ) tidak meninggalkan dinar, dirham, kambing, atau unta. Dan beliau tidak mewasiatkan apapun tentang harta benda (karena beliau tidak memiliki harta).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.