Sekitar 187 hadits
Ibn Umar berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memotong tangan seorang pencuri karena mencuri perisai yang berni
kepada seorang Yahudi di Madinah dan mengambil darinya sedikit barley untuk
itu, wajah Rasulullah ﷺ berubah dan beliau bersabda, “Apakah engkau memberi
Nabi ﷺ bersabda, 'Tangan harus dipotong untuk mencuri sesuatu yang bernilai seperempat Dinar atau lebih.'
Nabi ﷺ bersabda, 'Tangan pencuri harus dipotong untuk mencuri seperempat Dinar.'
baik itu turs atau hajafah, dan masing-masing dari keduanya memiliki harga
kafir Quraish setelah matahari terbenam dan berkata, "Ya Rasulullah ﷺ saya
mencaci maki orang-orang kafir Quraish dan berkata, "Wahai Rasulullah! Saya belum
dua orang laki-laki saling mencaci, dan wajah salah satu dari mereka
mendengar Abu Salamah bin Abdurrahman dan Ibn Al-Musayyab berkata: Abu Hurairah
dia katakan jika sumpahnya salah dan siapa pun yang bunuh diri
sesuatu apapun, tidak akan mencuri, dan tidak akan berzina." Dan beliau
dia berzina, sementara dia beriman, dan tidaklah dia mencuri pada saat
dia berzina, sementara dia beriman, dan tidaklah pencuri mencuri pada saat
pahalanya ada di sisi Allah, dan siapa yang melakukan salah satu
kepada Rasulullah ﷺ tentang memalingkan pandangan dalam shalat. Beliau menjawab, 'Itu
bersedekah. Ia keluar dengan sedekahnya dan tanpa sengaja memberikannya kepada seorang
berzina pada saat ia berzina dan ia beriman, dan tidaklah seorang
Diriwayatkan bahwa Abu Dhar berkata: "Nabi (ﷺ) bersabda, 'Jibril berkata kepadaku, 'Siapa pun di antara umatmu yang mat
ditetapkan Allah?" Kemudian beliau berdiri dan menyampaikan khotbah, lalu berkata, "Apa
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.