Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Bani Israil ada hukum qisas dan tidak ada diyah di antara
Qisas dibawa kepada Rasulullah ﷺ dan beliau memerintahkan mereka untuk memaafkan."
Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik berkata: "Tidak ada kasus yang memerlukan Qisas yang pernah dibawa kepada Rasulullah
Ibn 'Abbas tentang dua ayat: 'Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan
berbeda pendapat mengenai ayat ini: 'Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin
Saya membacakan ayat dari Al-Furqan kepadanya: Dan mereka yang tidak menyeru
sengaja, kemudian ia bertobat, beriman, dan melakukan amal shalih, serta mengikuti
orang tua, membunuh jiwa murder dan berkata dusta.'
orang tua, membunuh jiwa murder dan bersumpah palsu dengan sadar."
berzina pada saat ia berzina dan ia beriman, dan tidak ada
nyawa, pezina yang sudah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya."
lelaki dibunuh pada masa Rasulullah, dan si pembunuh dibawa kepada Nabi.
"Seorang pembunuh dibawa kepada Rasulullah, dan dia dibawa oleh ahli waris
bin 'Ubad, ia berkata: "Saya dan Al-Ashtar pergi kepada 'Ali, semoga
kaum mukmin itu setara nilainya, dan mereka saling membantu satu sama
anggota budaknya, kami akan memotongnya; dan siapa yang mengkastrasi budaknya, kami
membunuh budaknya, kami akan membunuhnya; dan siapa yang memotong budaknya, kami
membunuh budaknya, kami akan membunuhnya; dan siapa yang memotong budaknya, kami
Diriwayatkan dari Anas bahwa seorang Yahudi membunuh seorang gadis muda karena perhiasannya, maka Rasulullah ﷺ membunuh
menemukannya saat dia hampir meninggal, dan mereka membawanya berkeliling di antara
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.