Menampilkan hasil untuk: kitab minuman dari rasulullah
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Busr dari Banu Sulaim berkata: Rasulullah (ﷺ) datang kepada ayahku dan beliau menjadi tamunya. Ia menawarkan makanan kepadanya dan membawa hais. Kemudian ia membawakan minuman yang diminumnya dan memberikannya kepada…
Dari Abdullah bin Amr bin al-'As: Nabi (ﷺ) melarang khamar (minuman keras), judi (maysir), alat musik (kubah), dan minuman yang terbuat dari millet (ghubayrah), sambil bersabda: "Setiap yang memabukkan…
‘Abd Allah b.’ Amr berkata: Nabi (ﷺ) menyebutkan wadah-wadah: labu, kendi hijau, wadah yang diolesi dengan ter, dan tunggul yang berongga. Seorang Arab Badui berkata: Kami tidak memiliki wadah…
…Laila, - dari seorang laki-laki, - yang berkata: Hafsh dari para sahabat Nabi ﷺ dari Nabi ﷺ bersabda: "Dilarang mencampur kurma mentah dan kurma kering, serta mencampur kismis dan kurma kering."
Diriwayatkan dari Aisyah, Ummul Mu'minin: Amrah berkata atas nama Aisyah bahwa ia akan merendam kurma untuk Rasulullah (ﷺ) di pagi hari. Ketika malam tiba, ia mengambil makan malamnya dan…
…man: Nabi (ﷺ) bersabda: Janganlah kalian minum dari tunggul yang dilubangi, wadah yang diolesi dengan ter, labu, dan kendi hijau, tetapi minumlah dari kulit yang diikat dengan tali. Jika minuman…
…minin: Kabshah, putri Abu Maryam, bertanya kepada Umm Salamah (semoga Allah meridhainya): Apa yang dilarang Nabi (ﷺ)? Ia menjawab: Dia melarang kami untuk merebus kurma hingga bijinya rusak, dan mencampur…
…itu khamar kami terbuat dari kurma yang belum masak. Seorang pria masuk kepada kami dan berkata: 'Khamar telah diharamkan,' dan penyeru Rasulullah (ﷺ) mengumumkan. Kami lalu berkata: 'Ini adalah penyeru…
Dari An-Nu'man bin Bashir, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Khamr itu terbuat dari sari anggur, kismis, kurma kering, gandum, barley, millet, dan aku melarang kalian dari…
Aisyah, Ummul Mu'minin, berkata: "Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: Setiap yang memabukkan adalah haram; jika suatu yang menyebabkan mabuk, maka segenggam darinya adalah haram."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.