Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
'Tangan tidak dipotong karena mencuri hasil pertanian atau jantung pohon kurma.'"
Atau jika itu biji-bijian di ladang, dia menjualnya untuk biji-bijian yang
Rasulullah ﷺ melarang Mukhabarah, Muzabanah dan Muhaqalah, dan menjual kurma sebelum
menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya, atau sejumlah makanan yang ditentukan.
menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya, dan sejumlah makanan yang ditentukan.'"
imbalan sepertiga atau seperempat dari hasil panen, dan ayah saya adalah
dengan imbalan sepertiga atau seperempat hasil."
sewakan dengan imbalan setengah dari hasil, atau sepertiga, atau seperempat. Rasulullah
Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat hasil dan sejumlah wasq kurma atau
ditanami sebagai imbalan dari sebagian hasilnya."
untuk menyewakan tanah dengan sebagian hasilnya.'
'alaihi wa sallam memutuskan bahwa hasil yang diperoleh seorang hamba adalah
bahwa: Nabi ﷺ melarang menjual hasil panen untuk beberapa tahun di
'Attab bin Usaid untuk memperkirakan hasil anggur, dan membayar zakat dalam
dengan imbalan sepertiga atau seperempat hasil kepada kalian, dan berkata: Siapa
pada masa Rasulullah ﷺ dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran
"Anak-anak kalian adalah bagian dari hasil usaha terbaik kalian, maka makanlah
lah ﷺ dan beliau bersabda: "Pergilah dan ambil
menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasil panen. Mujahid berkata kepadanya: 'Pergilah
tanah satu sama lain dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.