Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
mereka akan memberikan setengah dari hasil buah dari kebun setiap tahun,
buah kurma sampai terlihat baiknya, dan janganlah kalian menjual buah kurma
Atau jika itu biji-bijian di ladang, dia menjualnya untuk biji-bijian yang
Rasulullah ﷺ melarang Mukhabarah, Muzabanah dan Muhaqalah, dan menjual kurma sebelum
sepertiga, seperempat, atau setengah dari hasilnya. Nabi bersabda, "Siapa pun yang
dengan ketentuan bahwa setengah dari hasil buah atau tanaman akan menjadi
imbalan sepertiga atau seperempat dari hasil, dan dia masih melakukannya hingga
menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya, atau sejumlah makanan yang ditentukan.
menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya, dan sejumlah makanan yang ditentukan.'"
shallallahu 'alaihi wa sallam dengan hasil dari aliran sungai dan dengan
dengan sepertiga, seperempat, atau setengah hasilnya. Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang
kami pada masa Rasulullah dengan hasil dari tepi sungai dan dengan
para emigran akan memberikan setengah hasil tahunan dan bekerja di tanah
imbalan sepertiga atau seperempat dari hasil panen, dan ayah saya adalah
untuk ditanami dengan imbalan sebagian hasil panen, dan kami tidak melihat
sa menyewa tanah dan berkata kepada pemiliknya, 'Hasil dari
yak bertani, dan kami biasa menyewa tanah untuk
dengan imbalan sepertiga atau seperempat hasil."
atlah pohon-pohon itu sirami dan jaga dan bagi hasil buahnya
Kami biasa menyewa tanah dengan hasil dari bagian tertentu yang ditentukan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.