Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan Tentang Khumus
Dari Ibn 'Abbas: Bahwa Nabi (ﷺ) berkata kepada delegasi dari 'Abdul-Qais: "Aku memerintahkan kalian untuk memberikan Khumus dari rampasan perang kalian."
Shahih oleh Darussalam
Dari Ibn 'Abbas: Bahwa Nabi (ﷺ) berkata kepada delegasi dari 'Abdul-Qais: "Aku memerintahkan kalian untuk memberikan Khumus dari rampasan perang kalian."
Shahih oleh Al-Albani
Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani al-Muthalib adalah satu.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ tidak membagikan khumus kepada Bani 'Abd Syams dan Bani Nawfal seperti yang beliau bagikan kepada Bani Hasyim dan Bani al-Muthalib.
Shahih
Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan melarang kalian dari empat perkara: Iman kepada Allah, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah; mendirikan shalat dengan baik; membayar zakat
Shahih
Dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa memberikan bagian tambahan kepada beberapa anggota Sariya yang ia kirim, di samping bagian yang mereka terima bersama dengan tentara secara umum.
Shahih
Saya dan `Uthman bin `Affan pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata, "Wahai Rasulullah! Engkau telah memberikan kepada Bani Al-Muttalib dan meninggalkan kami padahal mereka dan kami adalah dari kekerabatan yang sama deng
Shahih oleh Darussalam
Saya bertanya: 'Berapa banyak dari Khumus yang diambil Nabi صلى الله عليه وسلم?' Ia menjawab: 'Seperlima dari Khumus.'
Shahih oleh Darussalam
Sebenarnya aku berpikir bahwa Banu Hashim dan Banu Muttalib adalah satu.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Delegasi 'Abdul-Qais datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Kami adalah sekelompok orang dari (suku) Rabi'ah, dan kami hanya bisa menjangkau Anda selama bulan suci. Beritahu ka
Shahih oleh Al-Albani
Sesungguhnya zakat ini adalah kotoran manusia. Ini tidak halal bagi Muhammad dan tidak pula bagi keluarga Muhammad. Panggillah Nawfal bin Al-Harith kepadaku.
Shahih oleh Al-Albani
Kalian harus mengucapkan 'Allah Maha Besar' setelah setiap shalat tiga puluh tiga kali, 'Maha Suci Allah' tiga puluh tiga kali, 'Segala puji bagi Allah' tiga puluh tiga kali dan 'Tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Es
Shahih
Umar berkata, "Seandainya bukan karena akhir umat Islam, aku tidak akan menaklukkan suatu desa kecuali aku bagi-bagikan kepada penduduknya sebagaimana Nabi (ﷺ) membagikan Khaybar."
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (s.a.w) memberikan sepertiga dari harta rampasan setelah beliau menyisihkan sepertiga.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa memberikan seperempat dari harta rampasan sebagai imbalan setelah khumus dipotong, dan sepertiga setelah khumus dipotong ketika beliau kembali.
Shahih
Tidak ada kompensasi bagi seseorang yang terbunuh atau terluka oleh hewan atau jatuh ke dalam sumur, atau karena bekerja di tambang; tetapi khumus adalah wajib atas rikaz.
Shahih oleh Al-Albani
Dalam harta karun, ada khumus.
Shahih oleh Darussalam
Sa'id bin Al-Musayyab meriwayatkan bahwa Jubair bin Mut'im memberitahunya: "Dia dan 'Uthman bin 'Affan datang kepada Rasulullah (ﷺ) untuk berbicara kepadanya tentang apa yang telah dibagikannya dari Khumus Hunain kepada
Shahih oleh Darussalam
Dari Muhammad Nabi (ﷺ) kepada Bani Zuhair bin Uqaish, bahwa mereka jika bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan mereka berpisah dari para penyembah berhala, dan mereka mengakui k
Shahih
Dia berkata, 'Jangan benci dia, karena dia lebih berhak atas Khumus daripada itu.'
Shahih
Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan melarang kalian dari empat perkara. (Empat perkara yang diperintahkan adalah): Iman kepada Allah, kemudian beliau menjelaskan: Syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah d