Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 721 hadits
Nabi ﷺ melarang dua jenis jual beli yaitu Al-Limais dan An-Nibadh
menjual untuk badui, dan jika dia
besar ulama yang tidak menyukai jual beli Muhaqalah dan Muzabanah.
Abu Hurairah: 'Rasulullah ﷺ melarang jual beli gharar dan jual beli
mberikannya kepadanya?' Beliau bersabda: 'Jangan jual apa yang
meminjam dan menjual, tidak ada dua syarat dalam
dari ini adalah berpisah setelah jual beli, karena takut dia akan
bda: "Mereka kedua penjual tidak terpisah dari jual beli
orang merdeka dapat dicegah dari jual beli ketika akalnya lemah. Ini
diperbolehkan untuk membuat syarat dalam jual beli ketika itu adalah satu
"Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan
صلى الله عليه وسلم melarang jual beli Al-Muzabanah, membeli buah dengan
صلى الله عليه وسلم melarang jual beli Al-Munabadhah dan Al-Mulamasah."
kecuali jika mereka berpisah, atau jual beli bersifat opsional."
keduanya- bahwa Rasulullah ﷺ melarang jual beli yang disebut Habal Al-Habala,
Ibn ‘Umar: Nabi ﷺ bersabda, "Jual beli gandum dengan gandum adalah
dan tidak mengizinkan untuk jenis jual beli lainnya."
meridhainya- bahwa Nabi ﷺ mengizinkan jual beli 'Araya dalam lima Awsuq
karena itu termasuk riba, tetapi jual kurma yang campuran berkualitas rendah
Dia berkata: Nabi SAW melarang jual beli buah kurma hingga mereka
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.