Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan Tidak Ada Pernikahan Kecuali Dengan Wali
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
20 hadits yang menegaskan pentingnya wali dalam pernikahan
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Musa, Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali."
Shahih oleh Al-Albani
Tidak ada nikah kecuali dengan wali.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap wanita yang pernikahannya tidak diatur oleh walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika (laki-laki) telah berhubungan in
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh seorang wanita menikahkan wanita lain, dan tidak boleh seorang wanita menikahkan dirinya sendiri. Wanita yang berzina adalah wanita yang menikahkan dirinya sendiri.
Shahih
Ibn 'Abbas lebih lanjut berkata, "Tujuh jenis pernikahan adalah haram karena hubungan darah, dan tujuh karena hubungan pernikahan." Kemudian Ibn 'Abbas membacakan Ayat: "Diharamkan bagimu (untuk menikahi) ibumu..." (4:23
Shahih oleh Al-Albani
Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.
Shahih
Seorang wanita tanpa suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan persetujuan seorang perawan harus diminta darinya, dan diamnya menunjukkan persetujuannya.
Shahih
Maka aku berkata: 'Sekarang aku akan melakukannya, wahai Rasulullah.' Beliau pun menikahkannya kembali dengan laki-laki itu.
Shahih
Tidak boleh seorang pria menyendiri dengan seorang wanita kecuali di hadapan Dhu-Muhram.
Shahih
Az-Zubair menikahiku, dan dia tidak memiliki kekayaan di bumi, tidak ada pelayan, dan tidak ada apa-apa kecuali kudanya.
Shahih
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid dan Mujammil bin Yazid: Hadis yang sama, seorang lelaki bernama Khidam menikahkan putrinya (kepada seseorang) tanpa persetujuannya. 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhad
Shahih
Dia tidak ingin menikahinya dan tidak suka jika orang lain menikahinya, agar dia tidak berbagi harta dengannya, sehingga dia mencegahnya untuk menikah. Maka Allah melarang wali seperti itu untuk melakukannya (yaitu mence
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh seorang wanita melakukan perjalanan sejauh tiga hari atau lebih, kecuali bersama ayahnya, saudaranya, anaknya, suaminya, atau mahramnya.
Shahih oleh Darussalam
Seorang wanita tidak boleh dinikahi bersamaan dengan bibinya atau tantenya.
Shahih
Seorang perawan tidak boleh dinikahi hingga dia diminta persetujuannya; dan seorang janda tidak boleh dinikahi hingga dia ditanya apakah dia setuju untuk menikah atau tidak.
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh seorang wanita dinikahi dan menjadi istri bersama bibinya atau tantenya.
Hasan oleh Darussalam
Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika dia telah dicampuri, maka mahar untuknya adalah sebagai imbalan atas apa yang telah dinikmatinya dar