Tiga hal yang menghalalkan darah muslim

19 hadits tentang larangan menumpahkan darah muslim kecuali dalam tiga keadaan yang dibenarkan.

Sunan Ibnu Majah · No. 2533 Shahih · Al-Albani

Bab Tidak Halal Darah Seorang Muslim Kecuali Dalam Tiga Kasus

Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga (kasus): seorang lelaki yang berzina ketika ia sudah menikah, maka ia harus dirajam; seorang lelaki yang membunuh jiwa bukan sebagai balasan untuk pembu

Sunan An-Nasa'i · No. 4017 Shahih · Al-Albani

Bab Menyebut Apa yang Menghalalkan Darah Seorang Muslim

Dari Amru bin Ghalib, Aisyah berkata: 'Apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali seorang lelaki yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang kafir setelah menjadi

Shahih Muslim · No. 1676 Shahih

Bab Hal-hal yang Mengharuskan Dibunuhnya Seorang Muslim

Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: pezina yang sudah menikah, nyawa dibalas nyawa, dan orang yang meni

Musnad Ahmad · No. 509 Shahih · Darussalam

Musnad Uthman bin Affan

Tidak halal (menumpahkan) darah seorang Muslim kecuali dalam tiga kasus: Jika seorang lelaki kafir setelah menjadi Muslim, atau berzina setelah menikah atau membunuh seseorang dan dieksekusi sebagai balasan.

Sunan An-Nasa'i · No. 4016 Shahih · Al-Albani

Bab Menyebutkan Apa yang Menghalalkan Darah Seorang Muslim

Rasulullah ﷺ bersabda: 'Demi yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak halal menumpahkan darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dalam tiga kasus: Ses

Sunan An-Nasa'i · No. 4019 Shahih · Al-Albani

Bab Menyebut Apa yang Menghalalkan Darah Muslim

Abu Umamah bin Sahl dan 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah berkata: "Kami bersama 'Uthman ketika dia dikepung dan kami bisa mendengar apa yang dikatakan dari Al-Balat. 'Uthman datang suatu hari, kemudian dia keluar, dan ber

Sunan An-Nasa'i · No. 4721 Shahih · Al-Albani

Bab Qisas

Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: Nyawa dibalas nyawa, pezina yang sudah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya.

Sunan Abu Dawud · No. 4352 Shahih · Al-Albani

Bab Hukum Terhadap Orang yang Murtad

Tidak halal darah seorang lelaki Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah ﷺ kecuali dengan salah satu dari tiga alasan: pezina yang sudah menikah, jiwa dibalas jiwa, dan o

Sunan An-Nasa'i · No. 4058 Shahih · Al-Albani

Bab Hukum Terhadap Murtad

Dari Utsman bin Affan, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam tiga keadaan: Seorang yang berzina setelah menikah; atau seseorang yang membunuh orang lain, yang h

Sunan An-Nasa'i · No. 4048 Shahih · Al-Albani

Bab Penyaliban

Dari Aisyah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara: Zani yang sudah menikah, yang harus dirajam; seorang laki-laki yang membunuh laki-laki lain dengan

Sunan Abu Dawud · No. 4502 Shahih · Al-Albani

Bab Imam Memerintahkan untuk Memaafkan dalam Masalah Darah

Mereka mengancam akan membunuhku sekarang. Kami berkata: 'Cukuplah Allah bagimu terhadap mereka, wahai Amirul Mukminin!' Ia bertanya: 'Mengapa mereka membunuhku? Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ber

Musnad Ahmad · No. 437 Shahih · Darussalam

Musnad Utsman bin Affan

Mereka mengancam akan membunuhku baru saja. Kami berkata: Allah akan mencukupkanmu terhadap mereka. Wahai Amirul Mukminin. Ia berkata: Mengapa mereka akan membunuhku? Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak halal dar

Shahih Al-Bukhari · No. 6878 Shahih

Bab Perkataan Allah Ta'ala

Darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, tidak boleh ditumpahkan kecuali dalam tiga perkara: Qisas untuk pembunuhan, seorang yang sudah menikah yang berzina

Sunan An-Nasa'i · No. 4057 Shahih · Al-Albani

Bab Hukum bagi Murtad

Dari Ibn 'Umar bahwa: 'Uthman berkata: 'Saya mendengar Rasulullah ﷺ berkata: 'Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam tiga keadaan: Seorang lelaki yang berzina setelah menikah; atau yang membunuh dengan sengaja, m