Janganlah salah seorang di antara kalian menjual di atas jualan orang lain, dan janganlah salah seorang di antara kalian melamar di atas lamaran orang lain.
Janganlah salah seorang di antara kalian menjual di atas jualan orang lain, dan janganlah salah seorang di antara kalian melamar di atas lamaran orang lain.
Janganlah sebagian kalian menjual atas jualan sebagian yang lain; dan janganlah kalian menyambut barang dagangan hingga barang tersebut dibawa ke pasar.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh seorang laki-laki menjual atas jualan saudaranya dan tidak boleh penduduk kota menjual untuk penduduk desa; janganlah kalian melakuk
Seorang pembeli tidak boleh mendesak penjual untuk mengembalikan pembelian agar dia bisa membelinya sendiri, dan janganlah kalian melakukan Najsh; dan seorang penduduk kota tidak boleh menjual barang milik penduduk desa.
Janganlah seorang penduduk kota menjual untuk penduduk desa, janganlah kalian melakukan penipuan harga, janganlah seorang laki-laki mendorong penjual untuk membatalkan transaksi yang sudah disepakati dengan pembeli lain
Dari Ismail dari Abdullah bin Dinar, dari Ibn Umar, yang berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Ketika dua orang bertemu untuk bertransaksi, transaksi di antara mereka tidak mengikat hingga mereka berpisah, kecuali jika merek
Tidak seorang pun di antara kalian seharusnya mendesak seseorang untuk membatalkan penjualan yang telah disepakati dengan saudaranya agar menjual barangnya sendiri.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian pergi menemui para penunggang, dan janganlah kalian mendesak seseorang untuk membatalkan jual beli yang telah disepakati agar kalian menjual barang kalian, janganlah kalian menaik