Bab Jual Beli Seseorang Atas Jual Beli Saudaranya
Shahih oleh Darussalam
akhbarana qutaybahu ibnu saidin, an malikin, waallaytsi, - waallafzhu lahu - an nafiin, ani abni umara, ani annabiyyi annahu qala " la yabiu ahadukum ala bayi akhihi ".
Dari Ibn 'Umar bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tidak seorang pun di antara kalian seharusnya mendesak seseorang untuk membatalkan penjualan yang telah disepakati dengan saudaranya agar menjual barangnya sendiri."