Bab Hukuman Terhadap Pemabuk
Rasulullah ﷺ biasa memukul (pelanggar) karena minum khamar dengan sandal dan pelepah kurma.
10 hadits yang perlu kamu baca
Rasulullah ﷺ biasa memukul (pelanggar) karena minum khamar dengan sandal dan pelepah kurma.
Nabi ﷺ memukul seorang peminum khamar dengan pelepah kurma dan sandal. Dan Abu Bakr memberikan hukuman empat puluh kali pukulan.
Diriwayatkan dari `Uqba bin Al-Harith: An-Nu`man atau putra An-Nu`man dibawa kepada Nabi ﷺ dalam keadaan mabuk. Nabi merasa berat (marah) dan memerintahkan semua yang hadir di rumah untuk memukulnya. Dan mereka memukulny
Dari Ibn Abbas, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati dua kubur dan berkata: "Keduanya sedang disiksa, tetapi keduanya tidak disiksa karena sesuatu yang sulit untuk dihindari. Salah satu dari ked
Saya tidak merasa sedih atas kematian seseorang karena menerima hukuman, kecuali peminum khamar, karena jika dia mati (saat dihukum), saya akan memberikan diyat kepada keluarganya, karena tidak ada hukuman tetap yang dit
Sesungguhnya pada kurma 'ajwa' 'Aliya terdapat penyembuhan atau sesungguhnya ia adalah penawar di pagi hari.
Saya melihat Rasulullah ﷺ tetap melipat tubuhnya karena lapar sepanjang hari, tidak mampu menemukan bahkan jenis kurma yang paling buruk untuk mengisi perutnya.
Aku melihat Rasulullah ﷺ merasakan sakitnya lapar dan tidak bisa menemukan cukup untuk mengisi perutnya dari kurma yang berkualitas rendah.
Pelaku zina tidaklah beriman pada saat ia berzina, dan peminum khamar tidaklah beriman pada saat ia meminumnya, dan pencuri tidaklah beriman pada saat ia mencuri, dan perampok tidaklah beriman pada saat ia merampok dan o
Nabi ﷺ melarang penjualan (buah) pohon kurma sampai mereka layak untuk dimakan dan juga melarang penjualan perak untuk emas secara kredit.