Shahih
Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari'
Tidak halal bagi seorang mukmin untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari.
20 hadits yang mengingatkanmu untuk tidak memutuskan silaturahmi lebih dari tiga hari.
Shahih
Tidak halal bagi seorang mukmin untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari.
Shahih
Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam.
Shahih
Tidak ada pemutusan hubungan setelah tiga hari.
Shahih oleh Al-Albani
tidak halal bagi seorang Muslim untuk menghindari saudaranya lebih dari tiga hari. Ketika mereka bertemu, yang ini berpaling darinya, dan yang itu berpaling darinya. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai de
Shahih oleh Al-Albani
Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam.
Shahih
Janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling hasad, dan janganlah kalian saling memutuskan hubungan, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Lo! Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutu
Shahih
Kami dilarang untuk berduka lebih dari tiga hari, kecuali untuk suami.
Shahih oleh Darussalam
Minumlah selama tiga hari kecuali jika ia mendidih.
Shahih oleh Darussalam
Tamu itu tiga hari, dan hadiahnya adalah satu hari dan satu malam.
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal bagi seorang wanita untuk berduka atas mayat lebih dari tiga hari, kecuali atas suaminya.
Shahih
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir (atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya) untuk berkabung atas orang mati lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa tiga hari: hari Kamis pertama, dan hari Senin dan Senin.
Shahih
Saya tidak membutuhkan parfum, tetapi saya telah mendengar Nabi ﷺ bersabda, 'Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka lebih dari tiga hari kecuali untuk suaminya yang masa id
Shahih oleh Darussalam
Teman terkasihku menasihatiku (untuk melakukan) tiga hal: 'Tidur setelah shalat Witr, berpuasa tiga hari setiap bulan, dan shalat dua raka'at di waktu Dhuha.'
Hasan oleh Al-Albani
Tidak boleh seorang Muslim memutuskan hubungan dengan Muslim lainnya lebih dari tiga hari.
Menjamu tamu itu selama tiga hari, dan apa yang melebihi itu adalah sedekah.
Rasulullah ﷺ memerintahkan saya untuk melakukan tiga hal: tidur setelah shalat Witir, mandi pada hari Jumat, dan berpuasa tiga hari setiap bulan.
Temanku (yaitu Nabi) memerintahkanku untuk melaksanakan tiga amalan yang tidak aku tinggalkan: dia memerintahkanku untuk berpuasa tiga hari setiap bulan, dan tidak tidur kecuali setelah melaksanakan witr, dan untuk melak
Temanku (yaitu Nabi) memerintahkanku untuk melaksanakan tiga amalan yang tidak aku tinggalkan saat bepergian maupun saat tinggal, yaitu shalat dua raka'at di waktu pagi, berpuasa tiga hari setiap bulan, dan tidak tidur k
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ mengambil perjanjian dariku untuk tiga hal: Tidak tidur kecuali setelah melaksanakan Witr, berpuasa tiga hari setiap bulan, dan melaksanakan shalat Duha.