Menjaga Harta dengan Bijak

20 hadits tentang menahan sebagian harta dan larangan mengambil harta orang lain

Sunan Abu Dawud · No. 3317 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Siapa yang Bernazar untuk Bersedekah dengan Hartanya

Saya berkata: Wahai Rasulullah, untuk menyempurnakan tobatku, saya harus melepaskan hartaku sebagai sedekah untuk Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah ﷺ bersabda: Tahanlah sebagian hartamu, karena itu lebih baik bagimu. Maka

Sunan Abu Dawud · No. 3318 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Siapa yang Nadzar untuk Bersedekah dengan Hartanya

Diriwayatkan dari Ka'b bin Malik: Kepada Rasulullah ﷺ ketika taubatnya diterima: Saya harus melepaskan diri dari harta saya. Ia kemudian menyebutkan tradisi serupa hingga kata-kata, "lebih baik bagimu".

Sunan Abu Dawud · No. 1663 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Hak-Hak Harta

Barangsiapa memiliki binatang tunggangan yang lebih, maka berikanlah kepada orang yang tidak memiliki binatang tunggangan; dan barangsiapa memiliki perlengkapan yang lebih, maka berikanlah kepada orang yang tidak memilik

Shahih Al-Bukhari · No. 5354 Shahih

Bab Keutamaan Pengeluaran untuk Keluarga

Lebih baik kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, meminta-minta kepada orang lain.

Sunan An-Nasa'i · No. 2602 Shahih · Darussalam

Bab Pertanyaan Seorang Pria Tentang Sesuatu yang Ia Butuhkan

Wahai Hakim! Harta ini adalah sesuatu yang menarik dan manis. Siapa pun yang mengambilnya tanpa sifat serakah, maka akan diberkahi baginya, dan siapa pun yang mengambilnya dengan sifat kikir, maka tidak akan diberkahi ba

Sunan An-Nasa'i · No. 2601 Shahih · Darussalam

Bab Pertanyaan Seorang Pria Tentang Sesuatu yang Ia Butuhkan

Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini adalah sesuatu yang menarik dan manis. Barangsiapa mengambilnya dengan jiwa yang baik, maka akan diberkahi baginya, dan barangsiapa mengambilnya dengan jiwa yang serakah, maka tidak ak

Sunan Abu Dawud · No. 3436 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Menyambut Barang

Janganlah sebagian kalian menjual atas jualan sebagian yang lain; dan janganlah kalian menyambut barang dagangan hingga barang tersebut dibawa ke pasar.