Shahih
Bab Nikah Mut'ah dan Penjelasan bahwa Hal itu Dihalalkan, Kemudian Diharamkan, Kemudian Dihalalkan Kembali, dan Diharamkan hingga Hari Kiamat
Ali bin Abi Talib melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang pada hari Khaibar pernikahan sementara dengan wanita dan memakan daging keledai domestik.