Shahih oleh Al-Albani
Bab Hakim Memutus dalam Keadaan Marah
Seorang hakim tidak boleh memutuskan antara dua orang ketika ia marah.
20 hadits tentang larangan hakim memutuskan perkara dalam keadaan marah, renungkanlah.
Shahih oleh Al-Albani
Seorang hakim tidak boleh memutuskan antara dua orang ketika ia marah.
Shahih
Tidak ada seorang pun di antara kalian yang seharusnya memutuskan perkara antara dua orang ketika dia marah.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada seorang pun yang seharusnya memutuskan perkara antara dua orang ketika dia marah.
Shahih
Seorang hakim tidak boleh mengadili antara dua orang sementara dia dalam keadaan marah.
Shahih oleh Darussalam
Hakim tidak boleh mengadili antara dua orang ketika dia marah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abdul-Malik bin Umair bahwa ia mendengar Abdur-Rahman bin Abu Bakrah (menceritakan) dari ayahnya bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Biarkan hakim (Qadi) tidak memberikan keputusan ketika ia marah."
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh ada seorang pun yang memberikan dua putusan pada satu perkara, dan tidak boleh ada seorang pun yang memberikan keputusan di antara dua pihak yang berselisih ketika dia marah.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah, bahwa: Nabi ﷺ bersabda: "Dua wanita pergi keluar dengan dua anak mereka, dan serigala mengambil salah satu dari anak mereka. Mereka merujuk perselisihan mereka mengenai anak kepada Nabi Dawud, dan dia
Shahih oleh Darussalam
Dua wanita pergi keluar dengan dua anak mereka, dan serigala menyerang salah satu dari mereka dan mengambil anaknya. Keesokan harinya mereka merujuk perselisihan mereka mengenai anak yang tersisa kepada Dawud, semoga kes
Shahih
Wahai manusia! Sebagian dari kalian membuat orang lain tidak suka (kepada amal baik, yaitu shalat dan lain-lain).
Shahih
Dia harus mengembalikan istrinya dan menahannya sampai dia suci dari haidnya.
Shahih
Seorang lelaki membeli dari lelaki lain sebidang tanah, dan orang yang membeli tanah itu menemukan di dalamnya sebuah guci yang berisi emas.
Shahih oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Yunus, dari Humayd bin Hilal, dari Nabi ﷺ. Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah dan Nusair bin Al-Faraj, keduan
Shahih oleh Darussalam
Ketika seorang hakim memberikan keputusan dan berusaha serta benar, maka dia mendapatkan dua pahala. Dan ketika dia memutuskan dan salah, maka dia mendapatkan satu pahala.
Shahih oleh Al-Albani
Siapa yang diangkat menjadi hakim di antara manusia, maka ia telah dibunuh tanpa pisau.
Shahih
Abu al-Yamani menceritakan kepada kami, Syu'aib memberitakan kepada kami dari Az-Zuhri, yang berkata, Urwah bin Az-Zubair memberitakan bahwa Az-Zubair pernah berselisih dengan seorang lelaki dari Anshar yang ikut serta d
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ berkata: 'Sirami (tanahmu), wahai Zubair, kemudian biarkan air mengalir kepada tetanggamu.' Ansari menjadi marah dan berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah ini karena dia adalah sepupu Anda?' Wajah Rasulullah ﷺ
Shahih
Jika seseorang bersumpah dengan sumpah yang di dalamnya terdapat dosa, untuk mengambil harta seorang Muslim dengan cara yang tidak benar, maka ia akan menemui Allah dalam keadaan Dia marah kepadanya.
Hasan oleh Darussalam
Tidak. Tetapi aku melarang dua suara bodoh yang tidak bermoral: Suara saat musibah sambil mencakar wajah dan merobek baju, dan teriakan setan.
Hasan oleh Darussalam
Jika dua orang datang kepadamu untuk diadili, maka janganlah kamu memutuskan untuk yang pertama hingga kamu mendengarkan apa yang dikatakan oleh yang kedua.