Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Musnad Ahmad No. 1211 - Kitab Musnad Ali bin Abi Thalib

Sekarang hadits.id sudah merujuk kepada data sunnah.com. Data lebih valid, insya Allah

حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ زَائِدَةَ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ حَنَشٍ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَقَاضَى إِلَيْكَ رَجُلَانِ فَلَا تَقْضِ لِلْأَوَّلِ حَتَّى تَسْمَعَ مَا يَقُولُ الْآخَرُ تَرَى كَيْفَ تَقْضِي قَالَ فَمَا زِلْتُ بَعْدُ قَاضِيًا‏.‏

Diriwayatkan bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika dua orang datang kepadamu untuk diadili, maka janganlah kamu memutuskan untuk yang pertama hingga kamu mendengarkan apa yang dikatakan oleh yang kedua, maka kamu akan tahu bagaimana cara memutuskan." Dia berkata: Sejak saat itu aku menjadi seorang hakim yang baik.

☝️ Salin kutipan hadits diatas

Donasi operasional website

Rp 10,000

QRIS

Rp 30,000

QRIS

Rp 50,000

QRIS

Rp 100,000

QRIS

Rp 1,000,000

QRIS

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.