Shahih
Bab Makanan untuk Dua Orang Cukup untuk Tiga Orang
Abu Huraira berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga, dan makanan untuk tiga orang cukup untuk empat orang.'"
20 hadits yang mengajarkan kita untuk berbagi dan makan bersama dengan penuh keberkahan.
Shahih
Abu Huraira berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga, dan makanan untuk tiga orang cukup untuk empat orang.'"
Shahih
Abu Huraira reported Allah's Messenger ﷺ as saying: Food for two persons suffices three persons and food for three persons suffices four persons.
Shahih
Jabir bin 'Abdullah melaporkan: Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Makanan untuk satu orang cukup untuk dua orang dan makanan untuk dua orang cukup untuk empat orang, dan makanan untuk empat orang cukup untuk delapan
Shahih
Siapa yang memiliki makanan untuk dua orang, hendaklah dia membawa satu orang dari mereka (Sahabat Suffah). Dan siapa yang memiliki makanan untuk empat orang, hendaklah dia membawa satu atau dua dari mereka.
Shahih
Siapa pun yang memiliki makanan cukup untuk dua orang, hendaknya membawa satu orang ketiga (dari antara mereka), dan siapa pun yang memiliki makanan cukup untuk empat orang, hendaknya membawa orang kelima atau keenam (at
Shahih oleh Darussalam
Makanan satu orang cukup untuk dua, makanan dua orang cukup untuk empat, dan makanan empat orang cukup untuk delapan.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang kami untuk makan dua kurma sekaligus, kecuali jika seseorang meminta izin dari temannya.
Shahih
Jangan makan dua kurma sekaligus, karena Rasulullah melarang memakannya bersama kecuali setelah meminta izin dari saudaranya (pasangannya).
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang seorang lelaki untuk menggabungkan dua kurma sekaligus kecuali ia meminta izin kepada temannya.
Shahih oleh Al-Albani
Ibn ‘Umar berkata: Rasulullah ﷺ melarang siapa pun mengambil dua kurma sekaligus kecuali jika kamu meminta izin dari teman-temanmu.
Shahih oleh Al-Albani
Ibn Abbas berkata: Sesungguhnya Nabi ﷺ melarang makanan yang diperebutkan oleh dua orang untuk dimakan.
Shahih
Ada seorang pria bernama Abu Shu'aib, dan dia memiliki seorang budak yang seorang tukang daging. Dia berkata (kepada budaknya), "Siapkan makanan untukku agar aku dapat mengundang Rasulullah ﷺ bersama empat orang lainnya.
Shahih
Abu Mas'ud Ansari melaporkan bahwa seorang laki-laki dari kalangan Ansar yang bernama Abu Shu'aib memiliki seorang budak yang berprofesi sebagai tukang daging. Ia (Abu Mas'ud) melihat Rasulullah ﷺ dan mendapati tanda-tan
Shahih oleh Al-Albani
Jika pelayan salah satu dari kalian menyiapkan makanan untuknya, kemudian membawanya kepadanya, sementara dia telah merasakan panas dan asapnya. Maka hendaknya dia mengundangnya untuk duduk bersamanya untuk makan. Jika m
Shahih oleh Darussalam
Jika salah satu dari kalian didatangi pelayannya dengan makanan yang telah ia kerjakan dan ia tahan panasnya, maka hendaklah ia mengundangnya untuk makan bersamanya, dan jika ia tidak melakukannya, maka hendaklah ia meng
Shahih oleh Darussalam
Jika salah satu dari kalian didatangi pelayannya dengan makanannya, hendaklah ia membuatnya duduk dan makan bersamanya, dan jika ia menolak, maka hendaklah ia memberinya sedikit darinya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika pelayan salah satu dari kalian membawa makanannya, hendaklah ia membuatnya duduk bersamanya atau memberinya sebagian darinya, karena dia adalah orang yang menanggung panas dan asapnya."
Shahih oleh Al-Albani
Jika salah satu di antara kalian mengundang saudaranya, maka hendaklah ia menerima (undangan tersebut), baik itu pesta pernikahan atau sesuatu yang sejenisnya.
Shahih oleh Al-Albani
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Jatah untuk tamu adalah satu hari dan malam; dan tamu harus dihormati selama tiga hari; apa yang lebih dari itu adalah sedekah; dan t
Shahih
Tiga tradisi telah ditetapkan karena Barira: Aisyah berniat untuk membelinya dan memerdekakannya, tetapi pemilik Barira berkata, "Wala'nya adalah untuk kami." Aisyah menyebutkan hal itu kepada Rasulullah ﷺ yang bersabda,