Shahih oleh Al-Albani
Bab Larangan Menyiksa Hewan dan Berbuat Baik kepada yang Disembelih
Rasulullah ﷺ melarang untuk membunuh hewan dalam keadaan terkurung.
20 hadits tentang larangan membunuh hewan yang diikat dan dijadikan sasaran
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ melarang untuk membunuh hewan dalam keadaan terkurung.
Shahih oleh Al-Albani
Nabi ﷺ melarang membunuh empat makhluk: semut, lebah, burung hud-hud, dan elang sparrow.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang agar hewan apapun dibunuh setelah diikat.
Shahih
Rasulullah ﷺ telah melarang mengikat hewan (dan menjadikannya sasaran anak panah, dll).
Shahih
Cegahlah anak-anak kalian dari mengikat burung untuk dibunuh, karena aku telah mendengar Nabi ﷺ melarang membunuh hewan atau yang lainnya setelah diikat.
Shahih
Nabi telah melarang menembaki hewan yang diikat atau terkurung.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang membunuh hewan ketika diikat (untuk dijadikan sasaran).
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang mengikat hewan.
Shahih oleh Darussalam
Harta yang diambil dengan paksa (tidak diperbolehkan), setiap predator yang memiliki taring (tidak diperbolehkan), dan setiap hewan yang digunakan untuk latihan menembak (tidak diperbolehkan).
Shahih oleh Al-Albani
Sesungguhnya Allah telah menetapkan bahwa segala sesuatu harus dilakukan dengan baik, maka jika kalian membunuh, lakukanlah dengan cara yang baik.
Shahih
Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk membunuh anjing kecuali anjing yang dijinakkan untuk berburu, atau menjaga ternak domba atau hewan peliharaan lainnya.
Shahih
Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk membunuh anjing, dan kami melaksanakan perintah ini sehingga kami juga membunuh anjing yang datang dengan seorang wanita dari padang pasir. Kemudian Rasulullah ﷺ melarang pembunuhan
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Adi bin Hatim berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang berburu dengan mi'rad. Beliau bersabda: 'Jika kamu mengenai (hewan buruan) dengan ujungnya, maka makanlah, tetapi jika kamu mengenai de
Shahih oleh Darussalam
Sampai kepada 'Umar bahwa Samurah telah menjual anggur, dan dia berkata: 'Semoga Allah merusak Samurah! Apakah dia tidak tahu bahwa Rasulullah ﷺ berkata: Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena lemak hewan dihar
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Tha'labah, bahwa Rasulullah ﷺ melarang makan segala binatang buas yang bertaring. Zuhri menambahkan: Kami tidak mendengar tentang hal ini hingga kami tiba di Syam.
Shahih
Tidak ada ganti rugi yang harus dibayar untuk luka yang disebabkan oleh hewan, untuk (jatuh ke) sumur dan tambang, dan satu per lima (adalah bagian pemerintah) dalam harta karun yang terkubur.
Shahih
Lima jenis hewan adalah berbahaya dan dapat dibunuh di Haram: burung gagak, burung layang-layang, kalajengking, tikus, dan anjing rabies.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang makan Mujath-thamah, yaitu hewan yang terperangkap dan dibunuh dengan anak panah.
Hasan oleh Darussalam
Siapa pun yang kalian lihat berhubungan dengan hewan, maka bunuhlah dia dan bunuhlah hewan itu.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang telah kehilangan sebagian besar tanduk atau telinganya.