Keutamaan dan Adab Hakim

10 hadits tentang pahala hakim berijtihad, larangan marah, dan keadilan

Sunan Ibnu Majah · No. 2314 Shahih · Al-Albani

Bab Hakim Berusaha untuk Menemukan Kebenaran

“Ketika hakim memutuskan dan berusaha dengan sebaik-baiknya dan benar, ia akan mendapatkan dua pahala, dan jika ia memutuskan dan berusaha dengan sebaik-baiknya tetapi salah, ia akan mendapatkan satu pahala.”

Sunan An-Nasa'i · No. 5381 Shahih · Al-Albani

Bab Ketepatan dalam Memutuskan

Jika seorang hakim memutuskan dan berusaha mencapai kesimpulan yang benar dan berhasil, dia akan mendapatkan dua pahala; jika dia berusaha mencapai kesimpulan yang benar tetapi salah, dia tetap akan mendapatkan satu paha

Shahih Muslim · No. 1716 Shahih

Bab Penjelasan Pahala Hakim Jika Berusaha dan Benar atau Salah

Jika seorang hakim memberikan keputusan, setelah berusaha sebaik mungkin untuk memutuskan dengan benar dan ia benar, maka baginya dua pahala; dan jika ia memberikan keputusan setelah berusaha sebaik mungkin (untuk mencap

Sunan Abu Dawud · No. 3574 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Hakim yang Salah

Jika seorang hakim memutuskan dengan bersungguh-sungguh untuk mencapai kebenaran, dan ia benar, maka baginya dua pahala. Jika ia memutuskan dengan bersungguh-sungguh untuk mencapai kebenaran, tetapi salah, maka baginya s

Sunan Abu Dawud · No. 3573 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Hakim yang Salah

Para hakim ada tiga jenis, satu di antaranya akan masuk surga dan dua lainnya ke neraka. Yang akan masuk surga adalah seorang yang mengetahui kebenaran dan memberikan keputusan sesuai dengan itu; tetapi seorang yang meng

Sunan Ibnu Majah · No. 2315 Shahih · Al-Albani

Bab Hakim Berusaha untuk Menemukan Kebenaran

“Para hakim ada tiga, dua di antaranya di neraka dan satu di surga. Seorang yang mengetahui kebenaran dan memutuskan berdasarkan itu, maka dia di surga.”

Sunan Ibnu Majah · No. 2316 Shahih · Al-Albani

Bab Seorang Hakim Tidak Boleh Mengadili dalam Keadaan Marah

Diriwayatkan dari Abdul-Malik bin Umair bahwa ia mendengar Abdur-Rahman bin Abu Bakrah (menceritakan) dari ayahnya bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Biarkan hakim (Qadi) tidak memberikan keputusan ketika ia marah."