Bab Upah Pekerja
Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.
20 hadits tentang ijarah, upah pekerja, dan sewa tanah untuk panduan bermuamalah.
Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.
Perumpamaan orang-orang Muslim, Yahudi, dan Nasrani adalah seperti perumpamaan seorang laki-laki yang menyewa pekerja untuk bekerja dari pagi hingga malam dengan upah yang telah ditentukan.
Dari Ibn Umar, Nabi ﷺ bersabda: "Perumpamaan kalian dan perumpamaan orang-orang dari dua Kitab (yaitu Yahudi dan Nasrani) adalah seperti perumpamaan seorang lelaki yang menyewa beberapa pekerja dan bertanya kepada mereka
Ketika Nabi ﷺ berbekam, beliau membayar upah kepada orang yang membekamnya.
Rasulullah ﷺ berbekam dan memberikan upah kepada tukang bekamnya. Seandainya beliau menganggapnya najis, niscaya beliau tidak akan memberikannya (upah) kepadanya.
Rasulullah ﷺ melarang kami untuk menyewakan tanah kami. Pada waktu itu tidak ada emas dan perak. Seorang lelaki menyewakan tanahnya dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran sungai dan tempat keluarnya mata air, dan sebaga
Diriwayatkan dari Hanzalah bin Qais: Rafi' bin Khadij berkata, "Dua pamanku memberitahuku bahwa mereka (yaitu para sahabat Nabi) biasa menyewakan tanah pada masa Nabi ﷺ untuk hasil di tepi aliran sungai atau untuk sebagi
dia biasa menyewakan tanah miliknya untuk pertanian. Kemudian seseorang datang kepadanya dan memberitahunya bahwa Rafi' bin Khadij berkata bahwa Rasulullah ﷺ telah melarang menyewakan tanah untuk pertanian. Ibn 'Umar per
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa dia biasa mengambil sewa tanah hingga Rafi' memberitahukan kepadanya, dari beberapa paman, bahwa Rasulullah ﷺ melarang menyewakan tanah. Maka dia pun berhenti melakukannya setelah itu.
Rasulullah ﷺ memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi untuk mereka kerjakan dan tanami.
Nabi ﷺ dan Abu Bakar menyewa seorang laki-laki dari suku Bani Ad-Dail sebagai pemandu yang merupakan seorang kafir (pengikut agama kafir Quraish). Nabi ﷺ dan Abu Bakar memberinya dua unta tunggangan dan mengambil janji d
Aku ikut serta dalam Ghazwah Tabuk bersama Rasulullah ﷺ, dan aku memberikan seekor unta muda untuk ditunggangi dalam jihad dan itu adalah salah satu amal terbaikku. Kemudian aku menyewa seorang pekerja, dan ia bertengkar
Diriwayatkan Jabir bin Abdullah: Nabi ﷺ bersabda: Jangan berikan harta untuk pergi kepada yang selamat dan jangan berikan hak sewa. Jika seseorang diberikan sesuatu untuk yang selamat atau diberikan hak sewa, itu menjadi
Rasulullah ﷺ bersabda: "Hal-hal yang paling baik yang dimakan oleh seorang pria adalah dari hasil usahanya, dan anaknya dari hasil usahanya."
Aku akan menjadi lawan bagi tiga jenis orang pada Hari Kebangkitan.
Tiga orang dari kalangan orang-orang sebelum kalian pergi bersama-sama hingga mereka sampai di sebuah gua pada malam hari dan masuk ke dalamnya. Sebuah batu besar menggelinding dari gunung dan menutup mulut gua. Mereka b
Keduanya (Musa dan Al-Khadir) melanjutkan hingga mereka mencapai sebuah tembok yang hendak runtuh.
Dari Ibn 'Umar: Nabi ﷺ bersabda: Jika seseorang membeli seorang hamba yang memiliki harta, maka hartanya milik penjual, kecuali jika pembeli membuat ketentuan, dan jika seseorang membeli pohon kurma setelah dibuahi, maka
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil, telah mengabarkan kepada kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Al-Awza'i, dari Abu Najashi, budak Rafi' bin Khadij, ia mendengar Rafi' bin Khadij bin Rafi' dari
Jika seseorang memberikan sesuatu dalam sewa hidup, maka itu menjadi milik orang yang diberi, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya; dan janganlah memberikan harta untuk diwariskan kepada yang bertahan, karena