Shahih oleh Al-Albani
Bab Tentang Menjual Buah Sebelum Matang
Rasulullah ﷺ melarang menjual buah hingga matang. Dia ditanya: Apa yang dimaksud dengan kematangan? Dia menjawab: Buah menjadi merah atau kuning, dan dapat dimakan.
20 hadits yang mengingatkanmu untuk tidak menjual buah sebelum matang
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ melarang menjual buah hingga matang. Dia ditanya: Apa yang dimaksud dengan kematangan? Dia menjawab: Buah menjadi merah atau kuning, dan dapat dimakan.
Shahih
Jabir (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang (atau melarang kami) menjual buah-buahan hingga mereka matang dalam kondisi baik.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Ibn Muqatil, telah mengabarkan kepada kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Hamid Al-Tawil, dari Anas -semoga Allah meridhoi beliau- bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual buah kurma hi
Shahih
Jangan jual buah-buahan sebelum manfaatnya terlihat.
Shahih
Nabi ﷺ melarang penjualan buah (kurma) sampai mereka menjadi merah atau kuning dan layak untuk dimakan.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang menjual buah sebelum masak. Dikatakan, "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan masak?" Beliau menjawab, "Ketika buah itu menjadi merah."
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga terlihat kematangannya.
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kalian menjual buah sampai terlihat kematangannya.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang menjual buah-buahan hingga terlihat kematangannya.
Shahih oleh Al-Albani
Orang-orang biasa menjual buah sebelum jelas keadaannya. Ketika orang-orang memotong buah dan diminta untuk membayar harganya, pembeli berkata: 'Buah ini telah terkena duman, qusham, dan penyakit buah lainnya yang menjad
Shahih
Janganlah kalian menjual atau membeli buah sebelum terlihat baiknya dan janganlah kalian menjual buah segar (kurma) untuk kurma kering.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang penjualan buah-buahan sampai manfaatnya terlihat.
Shahih
Nabi ﷺ melarang menjual buah sampai ia masak.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan hingga layak dimakan, kecuali dalam kasus 'Araya.
Shahih oleh Darussalam
Dari Sahl bin Abi Hathamah bahwa Nabi ﷺ melarang menjual buah sebelum keadaannya diketahui, tetapi beliau memberikan keringanan yang membolehkan penjualan 'Araya dengan taksiran, agar penduduknya dapat memakan kurma sega
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga diketahui keadaannya.
Shahih
Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga keadaannya menjadi jelas."
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga terlihat keadaannya.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ melarang penjualan buah-buahan hingga jelas keadaannya, melarang baik kepada penjual maupun pembeli.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ketika buah pertama (musim) dibawa, Rasulullah ﷺ akan berkata: "Ya Allah, berkahilah kami di kota kami dan di buah-buahan kami, di Mudd kami dan di Sa’, berkah dengan berkah." Kemudia