Bab Larangan Menyiksa Hewan dan Berbuat Baik kepada yang Disembelih
Rasulullah ﷺ melarang untuk membunuh hewan dalam keadaan terkurung.
20 hadis tentang larangan menyiksa dan menjadikan hewan sasaran
Rasulullah ﷺ melarang untuk membunuh hewan dalam keadaan terkurung.
Rasulullah ﷺ melarang mengikat hewan.
Rasulullah ﷺ melarang membunuh hewan ketika diikat (untuk dijadikan sasaran).
Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang memiliki jiwa sebagai sasaran.
Nabi telah melarang menembaki hewan yang diikat atau terkurung.
Rasulullah ﷺ melarang menggunakan hewan sebagai sasaran;
Kemudian Ibn Umar berkata: Siapa yang melakukan ini? Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah melaknat orang yang melakukan ini.
Rasulullah ﷺ telah melarang mengikat hewan (dan menjadikannya sasaran anak panah, dll).
Rasulullah ﷺ melarang agar hewan apapun dibunuh setelah diikat.
Sesungguhnya Allah telah menetapkan bahwa segala sesuatu harus dilakukan dengan baik, maka jika kalian membunuh, lakukanlah dengan cara yang baik.
Nafi' melaporkan dari Abdullah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang wanita disiksa karena ia telah mengurung seekor kucing hingga mati, dan (sebagai hukuman atas pelanggaran ini) ia dimasukkan ke dalam neraka. Ia tidak
Janganlah kalian mencacati hewan.
“Hindarilah hewan yang menyusui.” (yaitu hewan yang diambil susunya).
Nabi ﷺ melarang melempar kerikil dan berkata: 'Itu tidak membunuh hewan buruan dan tidak melukai musuh, tetapi itu bisa mengeluarkan mata atau mematahkan gigi.'
Rasulullah ﷺ melarang harga anjing; jika seseorang datang meminta harga anjing, maka isilah telapak tangannya dengan debu.
Nabi ﷺ melarang pembayaran untuk anjing dan kucing.
Rasulullah ﷺ melarang harga anjing, mahar pelacur, dan hadiah peramal.
Jika kalian mendengar anjing menggonggong dan keledai braying di malam hari, maka mintalah perlindungan kepada Allah.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ bersabda, "Ketika seorang lelaki berjalan di jalan, ia sangat kehausan. Kemudian ia menemukan sebuah sumur, ia turun ke dalamnya, minum (dari airnya) dan kemudian keluar. Seme
Rasulullah ﷺ melarang untuk makan (daging hewan) yang disembelih oleh orang Badui karena kesombongan dan kebanggaan.